Follow Us:
17:08 WIB - Wujud Program Pembinaan Kemandirian WBP,Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Ikan | 17:07 WIB - "Kapolres Kepulauan Mentawai Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun dalam Rangka HUT TNI AL ke-80" | 17:06 WIB - Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Sidang TPP sebagai Langkah Strategis Dalam Implementasi Program Pembinaan | 16:29 WIB - Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Rutin, Berantas Peredaran Barang Terlarang | 15:28 WIB - Miliki 2,06 Gram Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap Polsek Tambusai di Parkiran Puskesmas | 14:20 WIB - Polres Pagar Alam Gelar Simulasi Pengamanan Mako, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan
/ Pekanbaru / Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau /
Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
Jumat, 17 Mei 2024 - 12:01:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Penunjukan Plt Kadisdik tersebut pasca Kadisdik sebelumnya, TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis (16/5/2024).

Penunjukan Plt Kadisdik Riau sendiri setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kajati Riau. Kemudian, Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara TFT karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang satu kali.

"Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat segera menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau," tandasnya.***


Berita Lainnya :
  • Wujud Program Pembinaan Kemandirian WBP,Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Ikan
  • "Kapolres Kepulauan Mentawai Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun dalam Rangka HUT TNI AL ke-80"
  • Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Sidang TPP sebagai Langkah Strategis Dalam Implementasi Program Pembinaan
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Rutin, Berantas Peredaran Barang Terlarang
  • Miliki 2,06 Gram Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap Polsek Tambusai di Parkiran Puskesmas
  • Polres Pagar Alam Gelar Simulasi Pengamanan Mako, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan
  • Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran
  • Dua Kasus Pembunuhan Guncang Kabupaten Nias Selatan, Kapolres AKBP Ferry Mulyana, S.Ik Ini Pesannya Kepada Masyarakat
  • Bersama Dishub, DPRD Bahas Pengelolaan Tiket RoRo dan Penerapan E-Ticketing
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017