Follow Us:
20:48 WIB - Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving | 18:42 WIB - Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan | 18:40 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI | 15:25 WIB - Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap | 14:26 WIB - PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam? | 13:15 WIB - JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
/ Pekanbaru / Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau /
Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
Jumat, 17 Mei 2024 - 12:01:25 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Penunjukan Plt Kadisdik tersebut pasca Kadisdik sebelumnya, TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis (16/5/2024).

Penunjukan Plt Kadisdik Riau sendiri setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kajati Riau. Kemudian, Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara TFT karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang satu kali.

"Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat segera menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau," tandasnya.***


Berita Lainnya :
  • Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving
  • Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap
  • PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
  • JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
  • Sella Pitaloka, S.AP, M.Si Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kec. Bandar Petalangan
  • Camat Kuala Kampar Turun ke Lokasi Kebakaran Ikut Memadamkan Titik Api Bersama Tim Gabungan Karhutla
  • SILATURAHMI DAN SOSIALISASI BAKAL CALON WALIKOTA PAGAR ALAM Hj.HEPY DAN EPSI DI KELURAHAN BERINGIN JAYA
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017