Follow Us:
13:47 WIB - Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi | 20:48 WIB - Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving | 18:42 WIB - Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan | 18:40 WIB - LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI | 15:25 WIB - Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap | 14:26 WIB - PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
/ Hukum / Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021 /
Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
Jumat, 03 Mei 2024 - 11:25:39 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU -- Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau berhasil melakukan pegamanan terhadap Terpidana Tipikor An. SUDIRMAN J berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 11 Oktober 2021, Melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU.RI.No. 31 tahun 1999 Jo UU.RI.No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP di Halaman Mesjid Raudhatul Jannah, Jalan Uka, Kota Pekanbaru, Kamis (02/05/24).

Menjatuhkan pidana penjara terhadap terpidana selama 9 tahun, pidana denda sebesar Rp. 500.000.000 subsidair 5 (empat) bulan kurungan.

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap Terpidana Tipikor SUDIRMAN J oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Terpidana SUDIRMAN J berupaya melarikan diri terhadap petugas, berkat kesigapan Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Terpidana SUDIRMAN J berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan serah terima dengan Tim Pidsus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk pelaksanaan Eksekusi.

Bahwa Terpidana SUDIRMAN J, terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sejak bulan September 2021.

Adapun identitas terpidana yang diamankan yaitu :
Nama :    SUDIRMAN J;
Tempat Lahir    :    Blangkejeren;
Umur/Tgl Lahir    :    37 Tahun / 10 Oktober 1983;
Jenis Kelamin    :    Laki-laki
Kebangsaan    :    Indonesia
Tempat Tinggal    :    Aliatan RT.006/RW.002 Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu / Jalan Mulia Sari No. 21 RT.04/RW.06 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru
Agama    :    Islam
Pekerjaan    :    Wiraswasta (Selaku Referral 18 Debitur dan merupakan Nasabah Ritel Komersial BRI Kantor Cabang Ujung Batu dan Sebagai Agen Brilink).

Dan Sekira Pukul 22.00 WIB Tim JPU Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan eksekusi terhadap terpidana SUDIRMAN J di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas I Pekanbaru.
 
Terpidana SUDIRMAN J (DPO) telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel Tahun 2017 sampai dengan 2018 pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ujung Batu.

Bahwa pada 2017 dan 2018 SUDIRMAN J (DPO) selaku referral ara debitur sebanyak 18 (delapan belas) orang memprakarsa kredit KUR Ritel untuk 18 Debitur.

Dengan besaran kredit 17 debitur masing-masing mendapatkan 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan 1 debitur mendapatkan Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)   dengan cara memalsukan dokumen-dokumen persyaratan pada debitur berupa Memorandum Analisis Kredit (MAK).***


Berita Lainnya :
  • Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
  • Kepala Desa Talang Benteng Bersama Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Problem Solving
  • Upaya Sukseskan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan
  • LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYERAHAN LHP BPK RI
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Dua Tersangka Ditangkap
  • PAN Kode Gabung Syamsuar-Mawardi, Posisi Abdul Wahid-SF Hariyanto Terancam?
  • JALIN SILATURAHMI, RUTAN PEKANBARU ADAKAN COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
  • Sella Pitaloka, S.AP, M.Si Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kec. Bandar Petalangan
  • Camat Kuala Kampar Turun ke Lokasi Kebakaran Ikut Memadamkan Titik Api Bersama Tim Gabungan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017