Follow Us:
21:25 WIB - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem ST, MT hadiri HUT TNI Ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Riau | 15:18 WIB - Dukung Pilkada Serentak 2024, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi DPT di Polresta Pekanbaru | 15:17 WIB - Pastikan Pelayanan Prima, Kalapas Pekanbaru Kontrol Langsung Inventaris Area P2U dan Ruang Kunjungan | 23:10 WIB - Pjs. BUPATI PELALAWAN BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA PADA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA | 18:45 WIB - DISKUSI TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, RUTAN PEKANBARU IKUTI SECARA VIRTUAL | 14:25 WIB - Deteksi Dini Masalah Gangguan Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Jiwa
/ Hukum / Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu /
Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu
Sabtu, 27 April 2024 - 15:14:36 WIB

TERKAIT:
   
 
KEPULAUAN MERANTI -- Heboh!, ramainya sorotan masyarakat terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) di Kepulauan Meranti berinisial 'AI' dari Partai PDI Perjuangan, menjadi atensi khusus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), S Hondro, Sabtu (27/04/24).

Hal itu juga terungkap dari narasumber berinisial 'M' yang mengaku mengurus ijazah paket C caleg terpilih Kepulauan Meranti inisial 'AI' dari Partai PDI Perjuangan.

"Saya yang mengurus ijazah paket C setara SD bapak HAI, di sekolah kabupaten Bengkalis, nama SD-nya saya lupa," ujar Mahmudin yang dulu berprofesi sebagai guru kepada Ketua Umum PMN, Hondro.

Sangat disesalkan, penggunaan dokumen palsu, termasuk ijazah, untuk maju dalam pemilihan legislatif justru dapat menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun moral.

Menurut undang-undang yang berlaku, penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berupa pidana penjara dan denda.

Tak hanya itu, tindakan tersebut bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, melainkan juga partai politik yang diwakilinya.

"Partai PDI Perjuangan perlu melakukan verifikasi yang ketat terhadap dokumen yang diajukan oleh calon anggota legislatif 'AI' untuk menghindari risiko hukum dan kerusakan reputasi,"sebutnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Media Massa Nusantara (DPP-PMN), S Hondro, juga telah meminta KPU Meranti untuk menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh H. Atan Ismail berdasarkan laporan dari masyarakat setempat tadi.

PMN telah mengirim surat kepada Ketua KPU Meranti ditembuskan kepada Pkres Meranti, KPU Riau serta yang bersangkutan untuk meminta pengecekan keaslian ijazah H. Atan Ismail setelah menerima informasi dari masyarakat.

S Hondro menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi serta berharap agar tindakan yang diambil oleh KPU Meranti akan memastikan proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan.

"Demokrasi yang sehat membutuhkan transparansi, kejujuran, dan integritas dari semua pihak yang terlibat, termasuk caleg. Masyarakat Kepulauan Meranti juga diharapkan aktif mengawasi dan memastikan bahwa calon wakilnya di parlemen adalah individu yang memiliki integritas dan kompetensi yang sesuai"tutupnya.***


Berita Lainnya :
  • Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem ST, MT hadiri HUT TNI Ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Riau
  • Dukung Pilkada Serentak 2024, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi DPT di Polresta Pekanbaru
  • Pastikan Pelayanan Prima, Kalapas Pekanbaru Kontrol Langsung Inventaris Area P2U dan Ruang Kunjungan
  • Pjs. BUPATI PELALAWAN BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA PADA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA
  • DISKUSI TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, RUTAN PEKANBARU IKUTI SECARA VIRTUAL
  • Deteksi Dini Masalah Gangguan Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Jiwa
  • Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri
  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Pada Kanwil Kemenkumham Riau
  • Ketum PKMNR Ungkap Kekecewaan Kepada Kaban Kesbangpol Riau
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017