Follow Us:
20:13 WIB - Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju | 19:50 WIB - Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029 | 15:07 WIB - UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA | 08:54 WIB - Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil | 20:12 WIB - PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI | 20:10 WIB - JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
/ Pekanbaru / PMN Desak KPU Meranti Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Meranti /
PMN Desak KPU Meranti Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Meranti
Jumat, 19 April 2024 - 00:40:05 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah orang lain yang digunakan  HAI, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Meranti tahun 2024 melalui partai PDI Perjuangan.

Ketua Umum (Ketum) PMN, S Hondo menyampaikan bahwa PMN telah mengirim surat kepada Ketua KPU Meranti untuk meminta pengecekan keaslian ijazah HAI segera setelah mendapat informasi dari masyarakat. Namun, hingga hari Kamis (18/4), belum ada balasan dari KPU Meranti terkait permohonan tersebut.

"Kami (PMN) sudah mengirimkan surat kepada ketua KPU Meranti agar sesegara mungkin untuk mengecek keaslian Ijazah HAI Calon Legislatif (Caleg) DPRD Meranti dari partai PDI Perjuangan pada tahun 2024 karena berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun sampai hari ini, Kamis (18/4), KPU Meranti belum membalas surat kami" jelas S Hondro.

S Hondro mengatakan bahwa PMN sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada HAI melalui WhatsApp dan surat, namun tidak mendapatkan jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Dalam keterangannya, S Hondro menyatakan bahwa PMN menghargai proses yang sedang berjalan dan siap memberikan kontribusi serta kerjasama sepenuhnya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan legislatif di kabupaten Kepulauan Meranti.

PMN memahami bahwa KPU Kepulauan Meranti memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kelengkapan dokumen dan validitas informasi yang diajukan oleh para calon legislatif. Oleh karena itu, PMN memohon kepada KPU Kepulauan Meranti untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah orang lain oleh HAI. PMN juga siap untuk memberikan segala informasi dan bukti yang relevan dalam penyelidikan ini.

"Kami menghargai proses yang sedang berjalan dan ingin memberikan kontribusi serta kerjasama sepenuhnya dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan legislatif di  kabupaten Kepulauan Meranti," cakap S Hondro yang juga pemilik media massa.

Ketum PMN menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, serta berharap bahwa tindakan yang diambil oleh KPU Kepulauan Meranti akan memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan.*bnb.


Berita Lainnya :
  • Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029
  • UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA
  • Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil
  • PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI
  • JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
  • Selamat Atas Wisuda, Bupati Pelalawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi
  • Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017