Follow Us:
20:13 WIB - Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju | 19:50 WIB - Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029 | 15:07 WIB - UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA | 08:54 WIB - Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil | 20:12 WIB - PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI | 20:10 WIB - JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
/ Hukum / Kejagung Sita Rp 100 Miliar Milik Bos Timah HL: Jejak Uang dalam Penggeledahan Terkait Skandal Korupsi Tata Niaga Timah /
Kejagung Sita Rp 100 Miliar Milik Bos Timah HL: Jejak Uang dalam Penggeledahan Terkait Skandal Korupsi Tata Niaga Timah
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:43:12 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Serangkaian tindakan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di beberapa lokasi di Provinsi DKI Jakarta. Pada Rabu (6/3/2024), kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL menjadi sasaran penggeledahan ini. Sabtu (9/3/2024).

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam operasi tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, dokumen terkait, serta jumlah uang tunai yang cukup signifikan.

Uang tunai yang disita mencapai Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000, yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil dari tindak kejahatan terkait skandal korupsi ini.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Ketut Sumedana menegaskan bahwa tim penyidik tidak akan berhenti pada tahap itu saja. Mereka akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam menangani kasus korupsi ini.

Upaya ini bertujuan untuk membawa terang kepada suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Skandal korupsi dalam tata niaga timah semakin mendapatkan sorotan tajam, dengan serangkaian tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Publik menanti dengan harapan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku korupsi akan menerima hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan.***


Berita Lainnya :
  • Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029
  • UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA
  • Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke DPD NasDem Rohil
  • PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI
  • JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
  • Selamat Atas Wisuda, Bupati Pelalawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi
  • Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017