PEKANBARU -- Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH hadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jumat (22/09/23).
Turut hadir dalam Rapat tersebut yaitu Jampidum Kejagung RI yang diwakili oleh Plt. Direktur TP Narkotika dan zat aditif lainnya Pipuk Firman Priyadi, SH, MH, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Drs. Hersadwi Rusdiyono, SH., MH, Seluruh Aspidum, Dirkrimsus & Kepala Balai BPOM seluruh Indonesia, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH, Wadir reserse Narkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirrama, Kepala Balai Besar BPOM Pekanbaru Alex Sander, S Farm, Apt, MH.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan BPOM Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP
Dilanjutkan sambutan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Drs. Hersadwi Rusdiyono, SH., MH
Dilanjutkan sambutan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI diwakili Plt. Direktur TP Narkotika dan zat aditif lainnya Pipuk Firman Priyadi, SH, MH berharap kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas sektor antara BPOM, Kejaksaan dan Kepolisian bisa meningkatkan kinerja antar penegak hukum dalam pelaksaanaan koordinasi yang baik antar penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana yang berhubungan dengan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***