Follow Us:
13:04 WIB - APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan | 19:41 WIB - Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan | 15:45 WIB - Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli | 22:15 WIB - Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum | 19:15 WIB - Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang | 16:32 WIB - Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
/ Pekanbaru / Sosialisasi e-SPI: Upaya Peningkatan Integritas di Kejaksaan Tinggi Riau /
Sosialisasi e-SPI: Upaya Peningkatan Integritas di Kejaksaan Tinggi Riau
Senin, 11 September 2023 - 11:41:23 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, Pekanbaru --  Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) beserta para Riksa, dan Kasubagcana mengikuti Vicon Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI (Survey Penilaian Integritas) yang digelar KPK RI bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) secara virtual.

Sosialisasi e-SPI dibuka secara resmi oleh Sesjamwas Dr. Heffinur, SH., M.Hum dimana dalam penyampaianya berharap dengan terlaksananya sosialisasi agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan e-SPI dan memenuhi indikator penilaian integritas oleh KPK. Hasil SPI ini kemudian dijadikan rekomendasi perbaikan bagi Kejaksaan untuk memperbaiki kualitas integritas bagi seluruh jajaran.

Kemudian sosialisasi dilanjutkan pemaparan teknis pelaksanaan e-SPI oleh Tim Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan diinstansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internaldengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/mitra kerja sama.

SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.
Adapun penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan
  • Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
  • Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
  • Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum
  • Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang
  • Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
  • Dua Kubu Ormas Ricuh di Jalan Riau, Polisi Langsung Terjun Amankan TKP
  • Koordinator Tipidsus Kejati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Alm. Ali Tuharea
  • Wakajati Riau Ikuti Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI 2023 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017