Follow Us:
21:25 WIB - Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem ST, MT hadiri HUT TNI Ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Riau | 15:18 WIB - Dukung Pilkada Serentak 2024, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi DPT di Polresta Pekanbaru | 15:17 WIB - Pastikan Pelayanan Prima, Kalapas Pekanbaru Kontrol Langsung Inventaris Area P2U dan Ruang Kunjungan | 23:10 WIB - Pjs. BUPATI PELALAWAN BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA PADA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA | 18:45 WIB - DISKUSI TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, RUTAN PEKANBARU IKUTI SECARA VIRTUAL | 14:25 WIB - Deteksi Dini Masalah Gangguan Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Jiwa
/ Pekanbaru / Jawab Keluhan Warga, Pemko Pekanbaru Alihkan Pungutan Retribusi Sampah ke Ketua RT /
Jawab Keluhan Warga, Pemko Pekanbaru Alihkan Pungutan Retribusi Sampah ke Ketua RT
Kamis, 07 September 2023 - 16:05:54 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU -- Pungutan retribusi sampah akan dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kepada para ketua RT. Pasalnya, pungutan retribusi sampah oleh DLHK dinilai kurang maksimal, hanya Rp5 miliar dalam satu tahun.

"Saya hanya mau pungutan retribusi dilakukan oleh para ketua RT. Karena, jumlah penduduk ini mencapai 1,1 juta jiwa," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (5/9/2023)

Jumlah rumah warga sekitar 300 rumah tangga. Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diatur bahwa retribusi sampah hanya Rp10.000 per rumah tangga. Jika setahun, retribusi sampah sekitar Rp36 miliar.

Pendapatan retribusi sampah hanya Rp5 miliar saat ini. Sementara, biaya penanganan sampah mencapai Rp50 miliar.

"Dengan adanya peran ketua RT dan RW dalam memungut retribusi sampah, mereka bisa sekaligus mengetahui kondisi terkini di lingkungannya. Saya yakin retribusi sampah ini bisa lebih baik lagi di tangan mereka selaku garda terdepan kita di pemerintah ini," harap Muflihun.

Dalam program Bang Uun Menyapa warga Kecamatan Tuah Madani di Perumahan Damai Langgeng, Minggu (3/9/2023), Muflihun sempat menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Hendra Afriadi soal pengalihan pungutan retribusi sampah ke ketua RT. Saat itu, Hendra berjanji bahwa peralihan pungutan retribusi akan dilakukan pertengahan bulan ini.

Hal diatas merupakan langkah kerja cepat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sebagaimana telah menjadi keluhan sejumlah warga yang mengaku setiap bulan petugas DLHK datang menjemput retribusi tetapi sampah tidak diangkut.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Pjs. Bupati Pelalawan Dr. Jhon Armedi Pinem ST, MT hadiri HUT TNI Ke-79 di Lapangan Kantor Gubernur Riau
  • Dukung Pilkada Serentak 2024, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi DPT di Polresta Pekanbaru
  • Pastikan Pelayanan Prima, Kalapas Pekanbaru Kontrol Langsung Inventaris Area P2U dan Ruang Kunjungan
  • Pjs. BUPATI PELALAWAN BERTINDAK SEBAGAI PEMBINA UPACARA PADA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA
  • DISKUSI TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, RUTAN PEKANBARU IKUTI SECARA VIRTUAL
  • Deteksi Dini Masalah Gangguan Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Jiwa
  • Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri
  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Pada Kanwil Kemenkumham Riau
  • Ketum PKMNR Ungkap Kekecewaan Kepada Kaban Kesbangpol Riau
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017