Follow Us:
13:04 WIB - APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan | 19:41 WIB - Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan | 15:45 WIB - Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli | 22:15 WIB - Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum | 19:15 WIB - Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang | 16:32 WIB - Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
/ Nasional / IMO-Indonesia Kecam Penyebar Hoax tentang Kejagung RI /
IMO-Indonesia Kecam Penyebar Hoax tentang Kejagung RI
Rabu, 19 Juli 2023 - 00:53:01 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam para penyebar hoaks atas berita bohong yang menyasar institusi Kejaksaan Agung RI.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada upaya jahat untuk merusak citra lembaga kejaksaan.

Hal itu terlihat dari adanya upaya menyebar kabar palsu tentang kesehatan Jaksa Agung, hingga penggantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Dan yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkannya diberbagai platform media sosial maupun media elektronik. Tentu ini sangat merugikan lembaga Kejagung. Ini yang kita kritik," kata Ketum IMO Indonesia Yakub Ismail di Bilangan, Jakarta, Selasa (18/7).

Yakub mengatakan, saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %.

"Hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai trilyunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dsb," ujarnya.

Bahkan saat ini, kata dia, Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara, program Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk “Tajam Ke atas Humanis Kebawah”.

"Berkat pencapaian positif ini seharusnya apresiasi diberikan kepada institusi penegak hukum ini. Bukan mencari-cari kesalahan apalagi ingin mendiskreditkan," pungkasnya.***


Berita Lainnya :
  • APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan
  • Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
  • Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
  • Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum
  • Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang
  • Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
  • Dua Kubu Ormas Ricuh di Jalan Riau, Polisi Langsung Terjun Amankan TKP
  • Koordinator Tipidsus Kejati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Alm. Ali Tuharea
  • Wakajati Riau Ikuti Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI 2023 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017