Follow Us:
18:32 WIB - Kapolres Pagar Alam bersama Forkopimda Ikuti Zoom Panen Raya Jagung Serentak Bersama Kapolri | 13:58 WIB - Kebanggaan Baru Desa Sontang: Zulfahrianto, SE Resmikan Indomaret di Dusun I RW 04, Disertai Syukuran & Pembagian 600 Paket Sembako | 16:37 WIB - Koperasi Merah Putih Solusi Bangun Ekonomi Kerakyatan di Desa Merupakan Bagian Program Stategis Nasional, Ini Pejelasan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai | 15:36 WIB - Pemkab. Kepulauan Mentawai Apresiasi Kegiatan Pelatihan Teknis Potensi SAR, Ini Sambutan Bupati Rinto Wardana Samaloisa | 13:06 WIB - Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB | 12:49 WIB - Asisten II Setda Kab. Pelalawan Drs. Falhrizal Pimpin Rapat Fasilitasi Progress Pekerjaan Penanganan Jalan Lintas Bono
/ Pelalawan / Gawat! Alasan Barang Hilang Happy Dream Terapi Jl. BTN Lama Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya /
Gawat! Alasan Barang Hilang Happy Dream Terapi Jl. BTN Lama Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya
Kamis , 15 Juni 2023 - 08:08:27 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, PELALAWAN - Seorang karyawan inisial WH mengeluhkan sdh 3 bulan tak terima gaji akibat barang hilang dari pihak pengelola Happy Dream Terapi di Jl. BTN Lama, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan rabu tanggal 15/06/2023.

Sebagai karyawan Happy Dream Terapi tidak dapat dikenai kewajiban atau tanggung jawab mengawasi barang-barang yang dijual atau berada di kantor. Hal ini karena, di lokasi pasti ada camera CCTV yang bertugas khusus mengawasi barang-barang agar jangan sampai hilang atau dicuri.

Sehingga, jika terdapat kehilangan barang-barang, hal ini tidak dapat dituduhkan kepada karyawan kantor Happy Dream Terapi , dan tidak dapat serta-merta melakukan potong gaji, kecuali terdapat bukti bahwa karyawan tersebut mencuri, barulah ia bisa dikenakan tindak pidana pencurian. Hal ini telah tertera dalam Pasal 374 KUHP.

Inisial (WH) korban menjelaskan secara langsung kepada media ini ketika di konfirmasi di Happy Dream Terapi. Kedatangan barang dari Happy Dream Terapi Center pada tanggal 28/02/2023 dan serahterima dua hari sesudah itu tanggal 30/02/2023. 

Lanjut, WH menuturkan happy dream terapi merasa ada ketidakcocokan laporan data baik dari awal hingga sampai di sini. Atas ketidakcocokan laporan data tersebut atau dianggap barang hilang, maka saya (WH) sebagai Manager dikualifikasi oleh pimpinan inisial (MN), ujar korban.

Diuraikan (WH) kepada media ini kami satu Manager 4 orang yang bekerja di Happy Dream Terapi Jl. BTN Lama. Setelah barang hilang saya alami sudah 3 ( tiga) bulan tidak menerima gaji. Karena bos kami inisial (MN) potong gaji saya dan gaji teman tiga orang yang lain gaji di bayar, imbuh WH sebagai korban.
Lanjut, WH menuturkan happy dream terapi merasa ada ketidakcocokan laporan data baik dari awal hingga sampai di sini. Atas ketidakcocokan laporan data tersebut atau dianggap barang hilang, maka saya (WH) sebagai Manager dikualifikasi oleh pimpinan inisial (MN), ujar korban.

Diuraikan (WH) kepada media ini kami satu Manager 4 orang yang bekerja di Happy Dream Terapi Jl. BTN Lama. Setelah barang hilang saya alami sudah 3 ( tiga) bulan tidak menerima gaji. Karena bos kami inisial (MN) potong gaji saya dan gaji teman tiga orang yang lain gaji di bayar, imbuh WH sebagai korban.

Ketika media ini mengkonfirmasi secara langsung inisial (MN) di kantor Happy Dream Terapi menjelaskan bahwa penerima barang disini apa bila masuk adalah (WH) sebagai penanggung jawab. Namun karena barang hilang maka gaji inisial (WH) tak dibayarkan, pungkas (MN) selaku pimpinan cabang Happy Dream Terapi.

Ditambahkannya lagi atas pemotongan gaji (WH) tersebut bagian dari pertanggung-jawabannya. Itulah resiko kalau lalai dalam menjalankan pekerjaan. Saat media ini mempertanyakan adakah pembuktian atas kehilangan barang tersebut kepada (MN). Inisial (MN) menjawab sampai sejauh ini belum bisa di buktikan alias tidak ada, tandas (MN)

Lanjut media ini bertanya kepada (MN) apakah di kantor Happy Dream Terapi ini tidak ada CCTV. Media kembali bertanya Kemudian apakah tidak aktif CCTVnya di kantor ini? (MN) selaku pimpinan cabang Happy Dream Terapi menjawab CCTVnya ada tetapi tidak pernah di cek, bebernya.

Ketua DPC Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kabupaten Pelalawan Kasieli Waruwu. Angkat bicara sangat menyayangkan atas pemotongan gaji karyawan Happy Dream Terapi inisial (WH). Yang di lakukan oleh pimpinan management Happy Dream Terapi Cabang Pkl. Kerinci Jl. BTN lama, kata Kasieli Waruwu.

Dan lanjutnya, apa lagi pemotongan gaji karyawannya (WH) tersebut tidak sesuai prosedur. Yang lebih menyayat hati atas pernyataan barang hilang tersebut tidak dapat membuktikan secara utuh. Seakan - seakan Pimpinan management membebankan sama karyawannya sendiri berdalil sebagai penanggung jawab. Sementara cctv ada dilingkungan kantor Happy Dream Terapi. CCTV itu bisa di jadikan sebagai alat pembuktian utama kalau karyawannya menyalahgunakan wewenang. Jika tidak terbukti (WH) memperjualbelikan barang hilang tersebut secara perseorangan, maka bisa di laporkan kepada kepolisian tentang dugaan pimpinan management Happy Dream Terapi tak bayar gaji karyawannya sendiri, sebut Ketua DPC IMO Indonesia Kabupaten Pelalawan.( SHI Group)

Released : R.M Hulu

Editor : K. War.


Berita Lainnya :
  • Kapolres Pagar Alam bersama Forkopimda Ikuti Zoom Panen Raya Jagung Serentak Bersama Kapolri
  • Kebanggaan Baru Desa Sontang: Zulfahrianto, SE Resmikan Indomaret di Dusun I RW 04, Disertai Syukuran & Pembagian 600 Paket Sembako
  • Koperasi Merah Putih Solusi Bangun Ekonomi Kerakyatan di Desa Merupakan Bagian Program Stategis Nasional, Ini Pejelasan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai
  • Pemkab. Kepulauan Mentawai Apresiasi Kegiatan Pelatihan Teknis Potensi SAR, Ini Sambutan Bupati Rinto Wardana Samaloisa
  • Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB
  • Asisten II Setda Kab. Pelalawan Drs. Falhrizal Pimpin Rapat Fasilitasi Progress Pekerjaan Penanganan Jalan Lintas Bono
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan Komitmen Zero HALINAR
  • Sekda Kab. Pelalawan Didampingi Asisten II Setda Drs. Fakhrizal Terima Kunjungan Sekda Kab. Solok, Sumatera Barat
  • APINDO Dorong IEU-CEPA Jadi Pendorong Ekspor dan Investasi
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017