Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Pekanbaru / Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice /
Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
Jumat, 02 Juni 2023 - 11:08:09 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Senapelan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga secara restorative justice (RJ) atau perdamaian.

Pelapor, Marlon Kaman dengan terlapor Monica Laura sepakat berdamai setelah dimediasi oleh petugas Polsek Senapelan. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, maka tercapai kesepakatan untuk perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keduanya sudah sepakat untuk berdamai, dan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kamis (1/6/2023).

Ia menuturkan, sebelumnya peristiwa dugaan pencurian ini terjadi di rumah pelapor Marlon Kaman, di Jalan Jati, Gang Damai, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Terlapor juga sempat dilakukan pemeriksaan dan diamankan.

"Namun, akhirnya antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Maka kami lakukan restorative justice," pungkasnya.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017