Follow Us:
13:04 WIB - APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan | 19:41 WIB - Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan | 15:45 WIB - Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli | 22:15 WIB - Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum | 19:15 WIB - Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang | 16:32 WIB - Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
/ Pekanbaru / Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan /
Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
Jumat, 02 Juni 2023 - 10:59:13 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU - Dua orang remaja wanita masing-masing inisial, AD (16) dan RA (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan usai diduga melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel.

Keduanya, nekat mengambil uang tunai dan handphone milik korban, M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus dua tersangka menggunakan aplikasi Michat. Mereka menawarkan kencan berbayar," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kamis (1/6/2023).

Aksi pemerasan ini terjadi di salah satu kamar Hotel Majestic, Jalan Juanda, Senapelan, Sabtu (8/4/2023) lalu. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi Michat.

Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk kencan Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, lalu berubah harga kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu.

Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone korban. Korban juga dipukuli," ungkapnya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para tersangka pergi meninggalkan korban. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dua tersangka berhasil diamankan, dan 4 laki-laki tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Para korbannya adalah tamu hotel.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan
  • Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
  • Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
  • Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum
  • Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang
  • Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
  • Dua Kubu Ormas Ricuh di Jalan Riau, Polisi Langsung Terjun Amankan TKP
  • Koordinator Tipidsus Kejati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Alm. Ali Tuharea
  • Wakajati Riau Ikuti Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI 2023 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017