Follow Us:
20:13 WIB - Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM | 14:50 WIB - Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan | 11:37 WIB - Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu | 11:35 WIB - Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan | 11:33 WIB - Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok | 11:31 WIB - Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
/ Pelalawan / Nila Hermawati. SH Selaku Kuasa Hukum Yulius Hura Merasa Kecewa Atas Bipartit Dengan PT. SHL /
Nila Hermawati. SH Selaku Kuasa Hukum Yulius Hura Merasa Kecewa Atas Bipartit Dengan PT. SHL
Jumat , 26 Mei 2022 - 06:25:37 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, PELALAWAN - Pertemuan mediasi antara Yulius Hura karyawan PT. Sinar Haska Lestari(SHL) di dampingi penasehat hukumnya Nila Hermawati. SH dengan pihak pimpinan management perusahaan PT. Sinar Haska Lestari (SHL). Bipartit tersebut dilakukan di Kantor kebun PT. Sinar Haska Lestari (SHL), Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada hari kamis tanggal 25/05/2023 pukul 12 siang wib.

Nila Hermawati. SH selaku kuasa hukum Yulius Hura korban pemutusan hubungan kerja sepihak, merasa kecewa kepada pimpinan management perusahaan PT. Sinar Haska Lestari. Atas perundingan yang di lakukan hari ini pada akhirnya tidak mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak, tutur Nila Hermawati, SH.

Bahkan Nila Hermawati. SH selaku kuasa hukum Yulius Hura meminta kepada pihak management perusahaan PT. Sinar Haska Lestari (SHL) agar mencabut laporannya kepada pihak Kepolisian Resor Pelalawan dan serta membayar hak kliennya Yulius Hura, imbuh kuasa hukum Yulius Hura.

Nila Hermawati, SH selaku kuasa hukum Yulius Hura menilai alasan pemutusan hubungan kerja kliennya tidak memenuhi unsur pidana. Ketika mempertanyakan kepada Human Resource Development (HRD) HRD Teuku Zainul Syafei siapa yang melaporkan kepada kepolisian persoalan ini, kata Nila Hermawati, SH. 

Lanjut kuasa hukum Yulius Hura kepada Human Resource Development HRD Teuku Zainul Syafei menjawab bukan perusahaan yang melapor tapi Mohammad Ali selaku assisten. Kemudian Nila Hermawati, SH selaku kuasa hukum Yulius Hura kembali bertanya kepada Mohammad Ali selaku assisten kebun PT. SHL siapa yang melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian Mohammad Ali cepat menjawab bukan saya tapi perusahaan.Oleh karena itu kedua jawaban yang berbeda saya akan melaporkan kasus Phk sepihak ini kepada pihak pemerintah dalam hal ini Disnaker, pungkas Nila Hermawati, SH.

Sementara mengaku pihak perusahaan yang diwakili oleh Mohammad Ali selaku assisten mengatakan bahwa permasalahan antara saya dengan Yulius Hura telah selesai dan sudah damai pernyataan seperti ini sangat lucu, kata Nila Hermawati, SH.

Dalam kesempatan yang sama Human Resource Development (HRD) HRD Teuku Zainul Syafei mewakili pihak pimpinan management PT. Sinar Haska Lestari (SHL), menjelaskan bahwa permintaan kuasa hukum Yulius Hura kami tidak bisa mengabulkan pembayaran PHK sesuai PP 35 lampiran 5, ucap Human Resource Development HRD Teuku Zainul Syafei.

Alasannya mengapa? Karena saudara Yulius Hura telah melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap saudara Mohammad Ali selaku assisten kebun PT. Sinar Haska Lestari. Yang bisa perusahaan bayar sisa cuti dan sisa gaji saudara Yulius Hura itu saja, tandas Human Resource Development (HRD) HRD Teuku Zainul Syafei.

Selaku korban pemutusan hubungan kerja Yulius Hura sangat berharap kepada pihak perusahaan PT. Sinar Haska Lestari (SHL) agar ia dapat di terima dan bekerja kembali sebagaimana hal biasa, sebut dengan nada sedih oleh Yulius Hura.
(SHI Group)

Released : R.M Hulu


Berita Lainnya :
  • Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM
  • Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu
  • Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan
  • Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok
  • Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Menetapkan 3 Orang Komisioner Bawaslu Menjadi Tersangka
  • Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
  • Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017