Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Kampar / Disinyalir Izin Belum Lengkap, Puluhan Anggota MPC PP Kampar Bersama Aliansi Masyarakat Desa Sukaramai Geruduk Areal Tambang Galian PT SJM /
Disinyalir Izin Belum Lengkap, Puluhan Anggota MPC PP Kampar Bersama Aliansi Masyarakat Desa Sukaramai Geruduk Areal Tambang Galian PT SJM
Jumat, 26 Mei 2023 - 00:39:04 WIB

TERKAIT:
   
 
KAMPAR -- Puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar bersama Aliansi masyarakat Desa Sukaramai (AMDS) lakukan Aksi Damai di areal tambang galian C yang dikerjakan oleh PT Sahabat Jaya Manufaktur (PT SJM) di Desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (25/03/23).

Adapun aksi damai tersebut diduga PT.SJM bebas beroperasi tanpa mengantongi kelengkapan izin seperti Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), UKL/UPL, izin AMDAL, maupun KRK dari dinas terkait.

Sangat disayangkan, niat Aksi Damai tersebut berbalas sikap tidak bersahabat dengan tidak hadirnya PT.SJM maupun PT. Perumahan Pembangunan (PP) Persero selaku perusahaan operasional armada pertambangan guna memberikan penjelasan dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahkan disinyalir PT. SJM menggunakan BBM bersubsidi padahal Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menegaskan akan menjerat penyelewengan solar subsidi, terutama bagi perusahaan tambang.

Belum lagi, dampak negatif yang ditimbulkan penambangan galian C terhadap masyarakat sekitar yakni semakin menurunnya debit air sumur, abrasi, merusak habitat, merusak infrastruktur.

Wakil ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Salman menegaskan "jika legalitas belum jelas segera tutup PT. SJM karena sudah merugikan negara khususnya Pemerintah Kabupaten Kampar dan jangan beroperasi sebelum menyelesaikan legalitasnya ke dinas terkait"ujarnya.

Sementara itu, Dankoti Boy Joean menerangkan terkait usaha tambang Galian C yang dikelola PT SJM tersebut, Sebaiknya pelaku usaha harus melengkapi proses perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pertambangan.

Dankoti Boy Joean turut mempertanyakan adanya kejanggalan pihak perusahaan PT. SJM pasalnya saat dilakukan aksi damai yang telah dikoordinasikan dengan APH dan pihak perusahaan sebelumnya, tidak ditemukan lagi aktivitas di lapangan.

"Kita jadi heran jika legalitas lengkap seharusnya saat aksi tersebut tetap bebas beroperasi seperti biasa, ini malah tidak ada alat berat lagi ada apa??"ujarnya.

Selain itu, Boy Joean juga meminta kepada pihak penerima dalam hal ini pihak PT. PHR diharapkan untuk melakukan pengecekan dokumen izin pertambangan terlebih dahulu sebelum melakukan penampungan terhadap hasil pertambangan tersebut"jelasnya.

Apalagi pihak yang menampung adalah BUMN, Boy Joean berharap agar pihak perusahaan milik pemerintah dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat umum kedepannyaā€¯ Tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Tapung Hulu Polres Kampar AKP Nurman SH.MH menyampaikan "jika memang ada kejanggalan disini negara kita negara hukum silahkan rekan rekan laporkan ke Polda Riau melalui Krimsus. Kita disini semua bersaudara, jangan kita yang dibenturkan dilapangan"terangnya.

Hingga berita ini diturunkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi Dirut PT. SJM.***


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017