Follow Us:
20:13 WIB - Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM | 14:50 WIB - Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan | 11:37 WIB - Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu | 11:35 WIB - Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan | 11:33 WIB - Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok | 11:31 WIB - Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
/ Nasional / Ketua Komisi Kejaksaan RI Sampaikan Kejaksaan Agung RI dapat Dijadikan Contoh Bagi Jajaran Kejaksaan di Daerah /
Ketua Komisi Kejaksaan RI Sampaikan Kejaksaan Agung RI dapat Dijadikan Contoh Bagi Jajaran Kejaksaan di Daerah
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:19:24 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, PEKANBARU - Kejaksaan Agung RI dapat dijadikan contoh bagi jajaran Kejaksaan di daerah untuk tidak ragu bertindak tegas, konsisten, dan berani menegakkan hukum, apalagi menyangkut program strategis Nasional. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jumat (19/05/23).

Barita mengatakan, dalam menegakkan keadilan, siapa saja yang melanggar harus ditindak.

"Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh," tegas Barita.

Belum lama ini Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah meningkatkan status JGP selaku Menteri Kominfo dari saksi menjadi tersangka, sekaligus melakukan penahanan. Langkah berani Kejagung  meningkatkan proses hukum  terhadap Menteri JGP ini bukanlah secara tiba-tiba, namun melalui telah proses yang panjang.

Barita mengatakan, setiap keputusan hukum yang diambil tentu akan menimbulkan asumsi ditengah masyarakat yang, dan itu hal biasa dan harus dihormati.

Begitu juga dalam menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka pada kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022 ini, berbagai pihak mencoba menggiring opini publik mengait-ngaitkan ke politik agar pihak-pihak yang diduga bermasalah bermartabat dan terpandang dimuka umum.

"Penetapan tersangka pada kasus tersebut telah melalui proses yang panjang, JGP sebelumnya sudah tiga kali diperiksa. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp. 8 Triliun," kata Barita.

Barita Simanjuntak menilai, langkah tegas Kejaksaan Agung menjadi harapan besar masyarakat dan akan menyematkan kepercayaan yang tinggi terhadap Institusi Kejaksaan.

Ditambahkan Barita, pengungkapan Kerugian Keuangan Negara pada kasus ini sangat penting dilakukan mengingat proyek ini digagas untuk kepentingan masyarakat menuju ekonomi digital. Proyek yang sering disebut-sebut Wapres Ma'ruf Amin dengan "Tol Langit" ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terluar tertinggal dan terpencil agar mendapatkan akses komunikasi yang merata di seluruh Indonesia.

"Proyek ini sangat urgen dan  strategis. Kehadiran infrastructure digital ini akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek dan  berdampak positif kepada ekonomi kreatif. Maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat," jelasnya.

Barita mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini agar berjalan dengan baik "due process of law".

"Kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T, artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5," pungkas Barita. *jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM
  • Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu
  • Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan
  • Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok
  • Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Menetapkan 3 Orang Komisioner Bawaslu Menjadi Tersangka
  • Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
  • Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017