Follow Us:
20:13 WIB - Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM | 14:50 WIB - Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan | 11:37 WIB - Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu | 11:35 WIB - Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan | 11:33 WIB - Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok | 11:31 WIB - Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
/ Daerah / Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungli pada PPDB /
Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungli pada PPDB
Jumat, 19 Mei 2023 - 12:59:13 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU -- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edi Monang Samosir, S.H., M.H dan Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau Bertempat di Sultan Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 09.35 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Hendriawan, S.E, AK, MM, CA, CRMP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edi Monang Samosir, S.H., M.H, Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Pejabat Eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta Selurus anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kepala Sekolah di Provinsi Riau.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau merupakan suatu kegiatan upaya pencegahan pungutan liar yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau. Mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau.

Tentunya, hal ini agar menjadi perhatian kita bersama agar nantinya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada laporan dari masyarakat mengenai Pungutan Liar.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pungutan liar merupakan suatu tindakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

Dalam waktu dekat ini, Sekolah Sekolah di Provinsi Riau akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) termasuk dalam program pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Tentunya, kami berharap dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti Tim Satgas Saber Pungli tidak menerima laporan laporan dari masyarakat terkait dengan praktek pungutan liar (pungli).***


Berita Lainnya :
  • Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM
  • Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu
  • Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan
  • Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok
  • Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Menetapkan 3 Orang Komisioner Bawaslu Menjadi Tersangka
  • Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
  • Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017