Follow Us:
20:13 WIB - Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM | 14:50 WIB - Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan | 11:37 WIB - Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu | 11:35 WIB - Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan | 11:33 WIB - Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok | 11:31 WIB - Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
/ Pekanbaru / Sebut Tenaga Ahli Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur Palsu, SF Hariyanto Blak-blakan !! /
Sebut Tenaga Ahli Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur Palsu, SF Hariyanto Blak-blakan !!
Rabu , 03 Mei 2023 - 13:01:38 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, PEKANBARU -- Di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, meradang dengan menaikkan suara di hadapan para pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kemarahan Mantan Kadis PUPR Riau itu diluapkannya di depan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023. 

SF Hariyanto dalam rapat tersebut marah terkait di antaranya SPPD telat cair, serta kebijakan satu peta Dinas Perkebunan yang tak kunjung usai dikerjakan. Padahal Syamsuar-Edy Natar akan berakhir menjabat tahun 2023 ini.

"Agar duduk bersama kebijakan satu peta bersama kabupaten dan kota. Saya sudah berkali-kali mengatakan jika masing-masing kabupaten sudah selesai, kita cari datanya mana yang masih macet," katanya.

Hariyanto menegaskan, kebijakan satu peta ini selesai tahun ini seiring berakhirnya Syamsuar-Edy Natar menjabat 5 tahun. 

"Jangan sampai, masa jabatan gubernur habis namun kebijakan satu peta tidak kunjung selesai"pintanya.

Kemudian, untuk Dinas Perkebunan terkait perihal pembentukan UPT. Itu sudah sekian bulan belum selesai. Biro Hukum dan Kesra tidak punya kemampuan harus didampingi. Bukan dibiarkan jalan sendiri-sendiri.

"Hanya membuat UPT ini kok luar biasa lamanya," kritik Sekdaprov Riau.

Tugas inspektorat, tuturnya, perlu melakukan audit mengenai putus kontrak pada 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021, ada putus kontrak 9 paket dan kucuran 15 paket. Kemudian, pada tahun 2022 putus kontrak 16 paket dan kucuran 22 paket. 

"Kenapa ini bisa terjadi. Jangan dibiarkan saja. Kemudian di media sosial, jalan kita terburuk. Kita perlu jelaskan dan tidak perlu mencari kambing hitam," tegas mantan Kadispenda Riau tersebut.

Dalam kemarahannya, Hariyanto juga menyebut, Gubernur telah melakukan lelang sejak awal atau dini, namun perencanaan dan lelangnya belum selesai. Ia merasa jika sudah dihimbau pada November agar melakukan perencanaan dan pembayaran, maka Januari lalu sudah teken kontrak.

"Ini sudah bulan lima. Ndak ngerti saya cara berpikirnya. Padahal kita sudah tua-tua. Harusnya sudah bisa melakukan perencanaan. Lakukan pembayaran pada November, kemudian Januari naikkan kontrak. Ini sampai bulan lima," sebutnya.

"Jika tidak dibayar, tinggal nunggu waktu siapa yang jadi tersangka. Seperti terjadi pada kasus Masjid Raya Senapelan"ungkapnya.

Emosi Hariyanto lainnya mengenai pembangunan dan pemasangan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru.

Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional. 

"Saya miliki memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya dengan nada meninggi dilansir riauonline.com.

Ia kembali menyebut dan mengingatkan tinggal menunggu waktu saja untuk diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

Tak hanya itu, Hariyanto juga berang dengan Kepala Dinas Kesehatan, Zainal. 

"Kepala Dinas kesehatan itu, saya dapat laporan juga. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten dan kota. Dua yang melapor tidak diberikan dan itu sudah sampai ke saya. Tinggal nunggu waktu saja karena gerakan kita dipantau aparat penegak hukum (APH)," tutupnya.***


Berita Lainnya :
  • Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM
  • Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu
  • Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan
  • Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok
  • Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Menetapkan 3 Orang Komisioner Bawaslu Menjadi Tersangka
  • Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
  • Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017