Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Pekanbaru / Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan /
Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan
Senin, 27 Maret 2023 - 11:29:47 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Hujan dan angin kencang yang disertai dengan butiran es melanda kota Pekanbaru pada Sabtu sore (25/03/23) membuat banyak tempat pedagang kecil yang didominasi terpal sebagai atapnya berhamburan diterpa angin dan hujan deras pada hari ketiga bulan suci ramadhan 1444H tahun ini.

Juga menyisakan pemandangan yang sangat miris terlihat jelas di Masjid kebanggaan masyarakat kota Pekanbaru tersebut, dimana payung elektrik yang berjumlah 6 (enam) buah yang dibangun oleh PT.Bersinar Jesstive dengan anggaran dari pajak rakyat sebesar 42 M, Terlihat roboh dan melentur diakibatkan tidak dapat menahan debit air hujan serta semua penyangga besinya bengkok dan melengkung kebawah seakan pekerjaan dilaksanakan dengan serampangan serta tidak berkualitas dan menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan diseputaran Masjid Agung An-Nur tersebut.

Selayaknya proyek dengan nilai fantastis ini berbanding lurus dengan hasil dan mutu kwalitasnya, Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi pada kontruksi payung elektrik Masjid Agung An-Nur karena terlihat jelas kwalitas material yang digunakan tidak sesuai dengan harapan dan nilai proyek tersebut serta terlihat seperti pekerjaan bengkelan bukan pabrikan.

Hingga salah satu masyarakat pengguna media sosial menyindir payung elektrik tersebut dengan menyamakan standarnya payung elektrik seharga 42 M tersebut dengan terpal milik para pedagang di pasar beduk ramadhan jalan wr supratman Gobah.

Sebagaimana diketahui, Proyek yang seyogyanya harus selesai pada Desember 2022 berjalan molor dan sudah mendapat teguran dengan perencanaan akan dimanfaatkan oleh masyarakat pada bulan ramadhan 1444H tahun 2023 ini, Namun alhasil karena pekerjaan disinyalir dilakukan tidak sesuai standar maka pupuslah harapan warga Pekanbaru untuk dimanfaatkan dengan segera.

Untuk diketahui, proyek ini pun sempat didemo oleh sekelompok massa di Kejaksaan Agung (14/12). Mereka menyebut-nyebut nama anak Gubernur Riau ikut cawe-cawean di dalam proyek.

Adapun beberapa orasi yang disampaikan oleh aksi demo diantaranya adalah:

1. Meminta kejagung untuk turun melakukan penyelidikan atau penuntutan serta menentapkan tersangka terhadap yang melakukan tindak pidana korupsi
2. Kami meminta negara kita bersih dari korupsi maka dari itu pihak kejagung harus segera bersihkan pelaku pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi
3. Segera tindak tegas pelaku yang melakukan korupsi proyek pembangunan mesjid An Nur provinsi Riau sebesar 5 M.
4. Kami meminta kejagung harus tuntaskan semua yang melakukan pelanggaran tindak pidana Korupsi di Riau.
5. Tangkap dan periksa yang melakukan korupsi proyek pembangunan mesjid An Nur di Prov Riau serta anak kandung dari Gubernurnya Sdr. Andri yang diduga melakukan korupsi
6. Kami meminta dan mendesak Kejagung untuk menuntaskan setiap persoalan persoalan yang terjadi di bangsa ini, kalau tidak mampu maka di bubarkan saja.

Kemudian proyek payung elektrik mewah Masjid An Nur juga pernah digugat oleh kontraktor peserta lelang PT Sultana Anugrah di PTUN Pekanbaru. Alasannya, perusahaan pemenang proyek yang ditetapkan justru penawar tertinggi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Pekanbaru pada 20 Desember 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi media SHI Group melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Cipta Karya Provinsi Riau, Thomas mengatakan "yg pertama fungsi payung bukan utk menahan angin dan hujan, fungsinya adalah utk menahan panas. Apabila sdh setting, payung akan secara otomatis menutup pada saat angin atau hujan. Penyetingan tdk bisa terburu-buru, harus hati2 step by step" terangnya.

Lanjutnya lagi "Payung elektrik terjadi kerusakan karena cuaca (angin sangat kencang dan hujan sangat deras). Kerusakan yg terjadi adalah lengan payung bengkok. Hal ini dapat ditangani namun membutuhkan waktu.
Kami akan rapat segera utk tindak lanjut kejadian tersebut, saat ini sedang dilakukan opname dilapangan agar jelas justifikasinya…"*jhn/shi


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017