Follow Us:
20:13 WIB - Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM | 14:50 WIB - Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan | 11:37 WIB - Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu | 11:35 WIB - Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan | 11:33 WIB - Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok | 11:31 WIB - Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
/ Pekanbaru / Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar /
Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:34:20 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,Pekanbaru - Ibarat dimulainya pertikaian antara dua “Klien” seperti dalam Film genderang perang pun ditabuh di kedua belah pihak, satu membantah karena sedang ngumpulin juga menyusun bukti dan satunya lagi telah mengungkap bukti. Bagaimana kelanjutan nya kita nantikan pemeriksaannya di Polda Riau.

Dimana sebelumnya berita cyber88.co.id heboh di Rohil, berita "Bupati Rohil dan Istri Dilaporkan ke Polda Riau, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 3,2 M", Jumat (24/03/23) dan berita ini menjadi perbincangan hangat di tengah warga Riau.

Perbincangan ini terkait keberanian seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru HA (48 Th) melaporkan Bupati Rokan Hilir, Riau dan Istrinya ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau dugaan penggelapan.

Laporan tersebut pada Senin 13 Maret 2023 pekan lalu, dan laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes.Pol. Asep Darmawan, SH., SIK., Jumat (24/3/23).

Ibarat gayung bersambut pihak Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP, melalui kuasa hukumnya Sartono, SH MH., bereaksi menjawab laporan dugaan penipuan tersebut pada Jumat (24/3/23).

Sartono, SH menanggapi laporan warga berinisial HA tersebut yang sebelumnya telah terbit di okeline.com, menegaskan bahwa laporan terhadap kliennya (Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong beserta Istrinya) ke Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut “tidaklah benar”.

Sartono, SH, menegaskan tuduhan itu tidak benar. Bahkan katanya "Pak Bupati merasa ada unsur pemerasan," kata Sartono SH MH, dan bantahan tersebut dikirimkan kepada puluhan media termasuk media yang tak melansir berita penipuan tersebut sebelumnya.

Saat ini sebut Sartono SH MH pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti bantahan klien untuk mendukung proses penyidikan di Polda Riau.

Dia mengaku "buktinya sedang kita kumpulkan agar lengkap dan tuduhan itu kita bantahkan nantinya dengan semua kelengkapan bukti yang sedang kami susun," demikian katanya.

“Disini pak Bupati merasa ada 'tekanan' yang dilakukan si Pelapor," ungkap Sartono.

Sartono. SH, MH menegaskan bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.

Bahkan jawab Sartono, "kami patut menduga pelapor juga melakukan adanya unsur Pemerasan dengan skenario yang di bangunnya".

"Maka dengan demikian dalam waktu dekat ini tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong akan melakukan upaya hukum balik terhadap laporan tersebut," demikian kata Sartono dalam jawabannya ke sejumlah media, Jumat (24/3/23).*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Dilantik Jadi Ketua Kadin Riau, Masuri Siap Bangun Ekonomi Lebih Pesat Melalui UMKM
  • Gugatan Yayasan MENARA Alami Kekalahan Dalam 2 Perkara Ditingkat Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  • Bupati Rohil Akan Alokasikan Anggaran Untuk Masyarakat Pekerja Kayu
  • Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan
  • Ini Tanggapan Istri Wabub Rohil ! Suaminya Kehotel Untuk Antar Obat Itu Suruhan Saya Kok
  • Dampingi Bupati, Danramil 02/TP Ikut Lepas Pemberangkatan CJH Rohil
  • Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Menetapkan 3 Orang Komisioner Bawaslu Menjadi Tersangka
  • Unit Reskrim Polsek Senapelan Menyelesaikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Secara Restorative Justice
  • Dua Orang Remaja Wanita Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan Usai Diduga Melakukan Aksi Pemerasan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017