Follow Us:
13:04 WIB - APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan | 19:41 WIB - Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan | 15:45 WIB - Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli | 22:15 WIB - Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum | 19:15 WIB - Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang | 16:32 WIB - Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
/ Nasional / Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G /
Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:15:48 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,JAKARTA -- Beragam isu berhembus mengenai nasib Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate usai namanya terseret kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Salah satu isu yang beredar ialah ada dua nama yang menjadi opsi menggantikan Johnny sebagai Menkominfo.

Dua nama yang dimaksud ialah eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika,” kata akun Twitter @kurawa dikutip Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, akun yang sama juga mengabarkan kalau Johnny bakal diganti semisal nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemilik akun Twitter mengungkapkan rencana perombakan kabinet atau reshuffle bakal dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan mendatang.

“Minggu depan akan ada reshuffle menteri bersamaan dengan penetapan tersangka Menkominfo dari Nasdem ini,” tuturnya, Dilansir dari Suara.

Johnny diperiksa Kejaksaan Agung untuk kali kedua pada Rabu (15/3/2023). Johnny dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah pemeriksaan tersebut, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara guna menentukan status hukum Johnny.

“Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).*jh/bnb.



Berita Lainnya :
  • APH Di Babel Diduga Tak Berdaya Hadapi Sistem Koordinasi Penambangan Iledal Di Laut Penagan
  • Kejati Riau Hadiri Kegiatan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penyidikan Obat dan Makanan
  • Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Bidang Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi dan Kegiatan Saber Pungli
  • Kasus Perambahan Hutan Terkuak, Bupati Bangka dalam Gejolak Hukum
  • Komjak RI Apresiasi Penyelenggaraan Rakernis 2023, Barita: Semoga Semakin Gemilang dan Terbilang
  • Penambangan Ilegal Timah di Laut Penagan Bangka Terus Berlangsung, APH Didesak Bertindak
  • Dua Kubu Ormas Ricuh di Jalan Riau, Polisi Langsung Terjun Amankan TKP
  • Koordinator Tipidsus Kejati Riau Pimpin Prosesi Pelepasan Jenazah Alm. Ali Tuharea
  • Wakajati Riau Ikuti Raker Teknis Diklat Kejaksaan RI 2023 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017