Follow Us:
11:41 WIB - Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau | 11:29 WIB - Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan | 10:55 WIB - IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya | 10:06 WIB - Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum | 16:34 WIB - Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar | 22:38 WIB - MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
/ Nasional / Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G /
Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:15:48 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,JAKARTA -- Beragam isu berhembus mengenai nasib Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate usai namanya terseret kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Salah satu isu yang beredar ialah ada dua nama yang menjadi opsi menggantikan Johnny sebagai Menkominfo.

Dua nama yang dimaksud ialah eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika,” kata akun Twitter @kurawa dikutip Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, akun yang sama juga mengabarkan kalau Johnny bakal diganti semisal nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemilik akun Twitter mengungkapkan rencana perombakan kabinet atau reshuffle bakal dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan mendatang.

“Minggu depan akan ada reshuffle menteri bersamaan dengan penetapan tersangka Menkominfo dari Nasdem ini,” tuturnya, Dilansir dari Suara.

Johnny diperiksa Kejaksaan Agung untuk kali kedua pada Rabu (15/3/2023). Johnny dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah pemeriksaan tersebut, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara guna menentukan status hukum Johnny.

“Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).*jh/bnb.



Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau
  • Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan
  • IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya
  • Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum
  • Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
  • MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
  • Warga Kota Pekanbaru Laporkan Bupati Rohil Ke Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan
  • Pengusaha HA Ngaku Rugi Hingga Rp 3,2 Milyar, Bupati Rohil dan Istrinya Dilaporkan Ke Polda Riau
  • Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017