Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Nasional / Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G /
Menteri Komunikasi dan Informatika Terseret Kasus Dugaan Korupsi Base Transceiver Station 4G
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:15:48 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,JAKARTA -- Beragam isu berhembus mengenai nasib Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate usai namanya terseret kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Salah satu isu yang beredar ialah ada dua nama yang menjadi opsi menggantikan Johnny sebagai Menkominfo.

Dua nama yang dimaksud ialah eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika,” kata akun Twitter @kurawa dikutip Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, akun yang sama juga mengabarkan kalau Johnny bakal diganti semisal nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemilik akun Twitter mengungkapkan rencana perombakan kabinet atau reshuffle bakal dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan mendatang.

“Minggu depan akan ada reshuffle menteri bersamaan dengan penetapan tersangka Menkominfo dari Nasdem ini,” tuturnya, Dilansir dari Suara.

Johnny diperiksa Kejaksaan Agung untuk kali kedua pada Rabu (15/3/2023). Johnny dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah pemeriksaan tersebut, Kejagung bakal menyiapkan gelar perkara guna menentukan status hukum Johnny.

“Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers, Rabu (15/3/2023).*jh/bnb.



Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017