Follow Us:
16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN | 12:31 WIB - Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera | 20:27 WIB - Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar | 20:08 WIB - Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
/ Pekanbaru / Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Podcast Riau TV /
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Podcast Riau TV
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:40:49 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,PEKANBARU -- Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 14.00 Wib Bertempat di Gedung Riau TV Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi narasumber pada kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV.

Diawal penyampaiannya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H memperkenalkan diri mulai dari pengalaman awal bertugas di Kejaksaan sebelum bertugas di Bumi Lancang Kuning, yaitu mulai berdinas pada Tahun 2003 di Kejaksaan yang awal tugas saya menjadi pegawai Kejaksaan di Kota Mamuju, dan saya berkesempatan mengikuti pendidikan menjadi seorang Jaksa pada Tahun 2005 dan di tempatkan untuk bertugas di Kota Makasar, selanjutnya seiring berjalan waktu saya diberi amanat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa dilihat dari kacamata hukum, tindak pidana korupsi masih sangat banyak terjadi di Indonesia, kasus besar seiiring riwayat penugasan saya begitu banyak persoalan hukum yang terjadi dimasing-masing daerah, seperti saya pernah ikut dalam mengungkap penanganan kasus dugaan korupsi kelistrikan yang terjadi di Pulau Seribu. 
Selanjutnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan Kejaksaan selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Pelayanan hukum yang diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara lisan atau tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara. 
Terakhir, dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Riau, mohon maaf lahir dan bathin.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  • Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang
  • SIDANG PRANIKAH PEGAWAI LAPAS PEKANBARU, INI PESAN KALAPAS !
  • Mempererat tali Silaturahmi, Awak Media Disambut Baik Oleh Kasi Humas Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017