Follow Us:
23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS | 16:22 WIB - WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
/ Pekanbaru / Kajati Riau Dr Supardi Jadi Narasumber Dialog Interaktif Jaksa Menyapa /
Kajati Riau Dr Supardi Jadi Narasumber Dialog Interaktif Jaksa Menyapa
Senin, 20 Februari 2023 - 11:45:10 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | PEKANBARU -- Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Studio Pro, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru

Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren. Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan. Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan Unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Dari segi pemberantasan, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.***


Berita Lainnya :
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  • Ketua IKM Rohil Jakarta Hadiri Peresmian Tugu Nelayan Pulau Halang
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017