Follow Us:
11:41 WIB - Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau | 11:29 WIB - Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan | 10:55 WIB - IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya | 10:06 WIB - Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum | 16:34 WIB - Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar | 22:38 WIB - MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
/ Kampar / Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir /
Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Selasa, 31 Januari 2023 - 19:45:44 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com I KAMPARKIRITENGAH- Kembali jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap dua pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu, dua pelaku ditangkap saat duduk di sungai putaran yang berada di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku adlah KH (26)  dan AA (20) mereka warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Awal mula penangkapan ini, saat unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku KH dan AA sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Sungai putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri S.H.,M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang mana pada saat itu KH dan AA sedang duduk di Sungai Putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 paket kecil Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk OPPO Type A 16 warna silver, Handhpone Merk OPPO Type A5S warna biru, 2 mancis, kaca pirex, jarum suntik, sendok dari pipet, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, kedua pelaku ini sudah meresahkan warga.

"Sudah banyak laporan untuk kedua pelaku yang sering melakukan pengedar Narkoba di wilayah ini. Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Elva.

Humas polres kampar


Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Terima Rpmbongan Tim Safar Ramadan Pemerintah Provinsi Riau, Yang Langsung di Pimpin Wakil Gubernur Riau
  • Ternyata Payung Elektrik Masjid An-Nur Seharga 42 Milyar Tak Tahan Angin dan Hujan
  • IMO Indonesia Apresiasi Sikap Humanis Bripka Handoko Yang Berikan Kesempatan Seorang Tahanan Bisa Meluk Anaknya
  • Prof. Dr. Asep N Jadi Penguji Eksternal dan Penguji Tamu Ujian Terbuka Disertasi Pada Program Doktor Ilmu Hukum
  • Sartono Selaku Kuasa Hukum Sintong Tegaskan Bahwa Perbuatan Pelapor Tersebut Tidak Benar
  • MPC PP Kampar Beserta Jajaran Ikut Hadiri Pelantikan Pj Sekda Ir Azwan
  • Warga Kota Pekanbaru Laporkan Bupati Rohil Ke Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan
  • Pengusaha HA Ngaku Rugi Hingga Rp 3,2 Milyar, Bupati Rohil dan Istrinya Dilaporkan Ke Polda Riau
  • Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017