Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Kampar / Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir /
Dua Pelaku Narkoba di Desa Simaliyang di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Selasa, 31 Januari 2023 - 19:45:44 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com I KAMPARKIRITENGAH- Kembali jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap dua pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu, dua pelaku ditangkap saat duduk di sungai putaran yang berada di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku adlah KH (26)  dan AA (20) mereka warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Awal mula penangkapan ini, saat unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku KH dan AA sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Sungai putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri S.H.,M.H, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang mana pada saat itu KH dan AA sedang duduk di Sungai Putaran yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 paket kecil Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk OPPO Type A 16 warna silver, Handhpone Merk OPPO Type A5S warna biru, 2 mancis, kaca pirex, jarum suntik, sendok dari pipet, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, kedua pelaku ini sudah meresahkan warga.

"Sudah banyak laporan untuk kedua pelaku yang sering melakukan pengedar Narkoba di wilayah ini. Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Elva.

Humas polres kampar


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017