Follow Us:
18:02 WIB - Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN 2024 dengan AOE 2024 | 16:20 WIB - MELALUI COFFE MORNING, LAPAS PEKANBARU SIAP TINGKATKAN PELAYANAN DAN EVALUASI KINERJA | 16:19 WIB - IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK MENDAPATKAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN LAPAS PEKANBARU | 16:10 WIB - Selain Tak Terapkan K3, Jumlah Ponton di Selindung Bangka Barat Diduga Tak Sesuai SPK | 15:51 WIB - Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H | 19:15 WIB - Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
/ Nasional / Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Industri Media, IMO-Indonesia Hadirkan 3 Institusi Penegak Hukum /
Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Industri Media, IMO-Indonesia Hadirkan 3 Institusi Penegak Hukum
Senin, 05 Desember 2022 - 17:47:07 WIB

TERKAIT:
   
 
SUARASINDO.COM | JAKARTA – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia kembali memberi kejutan menjelang acara pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 yang rencananya akan digelar pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail menuturkan, kejutan yang akan diberikan pada kegiatan inagurasi tersebut yakni dengan mengundang tiga istitusi penegak hukum.

“Ya benar, kami rencana mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa Agung,” ujar Yakub kepada awak media, Senin (5/12).

Yakub mengatakan, dengan mengundang tiga institusi itu harapannya dapat menjadi momentum bagi industri media di tanah air khususnya pengusaha media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.

Pihaknya menjelaskan, sejauh ini kehadiran industri media online di tanah air tumbuh begitu pesat namun mengalami banyak kendala dalam menjalankan roda usahanya.

“Masalah utama yang kerap dihadapi rekan-rekan pemilik media ini tak lain soal hukum. Lemahnya kepastian hukum bagi industri media membuat pelaku media tidak mampu membangun usaha mereka menjadi maju dan profesional. Ini yang mau kita atasi,” terang Yakub.

Di samping itu, Yakub juga menilai bahwa kualitas pemberitaan nasional bergantung pada kualitas media-media yang ada hari ini.

“Untuk itu, kita ingin mendorong industri media tanah air, khususnya industri media padat karya (non mainseream) untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistiknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap mutu pemberitaan nasional,” ucapnya.

Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kehadiran tiga institusi penegak hukum di acara pelantikan IMO-Indonesia akan menjadi momentum dalam mewujudkan kepastian hukum bagi industri media khususnya media-media anggota IMO-Indonesia.*


Berita Lainnya :
  • Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN 2024 dengan AOE 2024
  • MELALUI COFFE MORNING, LAPAS PEKANBARU SIAP TINGKATKAN PELAYANAN DAN EVALUASI KINERJA
  • IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK MENDAPATKAN MAKANAN YANG LAYAK BAGI WARGA BINAAN LAPAS PEKANBARU
  • Selain Tak Terapkan K3, Jumlah Ponton di Selindung Bangka Barat Diduga Tak Sesuai SPK
  • Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Akmal Abbas, S.H., M.H
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  • Pada MTQ Ke- 42 Tingkat Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan Berhasil meraih Peringkat 5
  • Kapolres Kampar Ekpos Penangkapan Shabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2694 butir
  • PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK, LAPAS PEKANBARU IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM KE-60
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017