Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Nasional / Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Industri Media, IMO-Indonesia Hadirkan 3 Institusi Penegak Hukum /
Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Industri Media, IMO-Indonesia Hadirkan 3 Institusi Penegak Hukum
Senin, 05 Desember 2022 - 17:47:07 WIB

TERKAIT:
   
 
SUARASINDO.COM | JAKARTA – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia kembali memberi kejutan menjelang acara pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 yang rencananya akan digelar pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail menuturkan, kejutan yang akan diberikan pada kegiatan inagurasi tersebut yakni dengan mengundang tiga istitusi penegak hukum.

“Ya benar, kami rencana mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa Agung,” ujar Yakub kepada awak media, Senin (5/12).

Yakub mengatakan, dengan mengundang tiga institusi itu harapannya dapat menjadi momentum bagi industri media di tanah air khususnya pengusaha media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.

Pihaknya menjelaskan, sejauh ini kehadiran industri media online di tanah air tumbuh begitu pesat namun mengalami banyak kendala dalam menjalankan roda usahanya.

“Masalah utama yang kerap dihadapi rekan-rekan pemilik media ini tak lain soal hukum. Lemahnya kepastian hukum bagi industri media membuat pelaku media tidak mampu membangun usaha mereka menjadi maju dan profesional. Ini yang mau kita atasi,” terang Yakub.

Di samping itu, Yakub juga menilai bahwa kualitas pemberitaan nasional bergantung pada kualitas media-media yang ada hari ini.

“Untuk itu, kita ingin mendorong industri media tanah air, khususnya industri media padat karya (non mainseream) untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistiknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap mutu pemberitaan nasional,” ucapnya.

Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kehadiran tiga institusi penegak hukum di acara pelantikan IMO-Indonesia akan menjadi momentum dalam mewujudkan kepastian hukum bagi industri media khususnya media-media anggota IMO-Indonesia.*


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017