/ Politik / Apul Sihombing Minta Tergugat I (PT.AA) Hadiri Sidang Gugatan 11 Milyar /
Apul Sihombing Minta Tergugat I (PT.AA) Hadiri Sidang Gugatan 11 Milyar
Sabtu, 03 Desember 2022 - 08:49:30 WIB
TERKAIT:
Suarasindo.com, PEKANBARU -- Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nomor register perkara, 283/Pdt.G/2022/PN. Pbr Jumat, 02-12-2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Penggugat Houtman melalui kuasa hukum Apul Sihombing, SH meminta pihak tergugat I (PT.AA) agar dapat mematuhi hukum untuk menghadiri sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diduga mengabaikan keputusan PTUN dan Penyidik Polda Riau diduga memunculkan pasal160 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Apul Sihombing S.H., M.H, menyampaikan "ada tuntutan materiil 11 Milyar, jadi kita harap pihak tergugat I yakni PT.AA (direktur) nya harus hadir,"ungkapnya.
Tambahnya lagi "kita telah menyampaikan solusi dengan restoratif justice ke pengadilan, jadi kita berharap PT.AA (direktur) nya harus hadir".***