Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Daerah / Diduga Perkebunan Ratna, Desa Pantai Raja Lakukan Penindasan dan Abaikan Hak Karyawan /
Diduga Perkebunan Ratna, Desa Pantai Raja Lakukan Penindasan dan Abaikan Hak Karyawan
Rabu, 30 November 2022 - 09:40:04 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, KAMPAR - Penindasan terhadap kaum lemah dan pengabaian hak-hak buruh kembali terjadi, kali ini dialami oleh seorang buruh bernama Bambang (37) di Perkebunan Ratna, Desa Pantai Raja Kabupaten Kampar - Riau. Hal itu terungkap ke awak media ketika bertemu korban, Sabtu (26/11/2022).

Buruh yang harus menafkahi 2 orang anaknya dan 1 istri ini mengalami nasib tragis setelah terjatuh dari jembatan karena patah saat mengangkong buah tandan sawit (TBS) di perkebunan itu.

"Saat saya mengangkong buah melewati jembatan, jembatannya patah lalu menimpa badan saya. Hal ini disaksikan mandor saya," jelas Bambang

"Akibat kecelakaan kerja itu, saya disuruh Mandor untuk istrahat 1 hari dan itu saya lakukan. Tapi keesokan harinya malah kami diusir paksa keluar perkebunan."  Lanjutnya sedih.

Lanjutnya, sekitar awal bulan Oktober 2022, setelah terjadi kecelakaan dan sakit, dia beserta keluarga dipaksa keluar dari perkebunan yang menjadi tempat mengais nafkah keluarga selama 9 tahun itu. Parahnya lagi, Bambang dipecat tanpa pesangon dan biaya perobatan dari pihak perkebunan.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Perkebunan Ratna tersebut diduga tidak memiliki izin dan Manajemen Perusahaan namun mempekerjakan buruh lebih dari 15 orang, serta tidak didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar maupun ke BPJS Kesehatan.

Hal senada juga disampaikan narasumber lain inisial TP (40), Perkebunan Ratna itu memang sudah biasa memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi, dan terkesan ada yang membekingi perkebunan itu.

"Sebelumnya, ada buruh yang mengalami hal yang sama. Dikeluarkan tanpa pesangon, celaka dan biaya perobatan tidak ditanggung. Saya siap menghadirkan mereka untuk ikut bersaksi tentang kejinya perlakuan di kebun ratna itu," jelas TP

"Saya heran dengan pemerintah, dimana pengawasan Disnaker Kampar selama ini, ini manusia loh bukan hewan. Ada anaknya mantan Jaksa, harusnya tau hak pekerja bukan malah kebalikannya " Lanjut TP geram.

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Elvianus Hondro menyayangkan tindakan 'Perkebunan Ratna' yang tidak berperikemanusiaan seperti itu dan akan segera melaporkan ke instansi terkait.

"Kita meminta kepada instansi terkait agar dapat menindaklanjuti dan menindak tegas atas oknum pengusaha (perkebunan Ratna) jika terbukti melanggar hukum dan kita akan kawal permasalahan ini hingga tuntas"tegasnya.


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017