Follow Us:
19:58 WIB - Satgas Karya Bakti TNI AD Terus Berpacu Selesaikan Rehab RTLH Dibeberapa Lokasi | 19:55 WIB - Semangat Kebersamaan, Kodim 0319 Mentawai Gelar Nobar Piala Dunia 2026 | 22:17 WIB - Satgas Karya Bakti TNI AD Pacu Pembangunan MCK untuk Masyarakat Desa | 22:16 WIB - Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya | 14:09 WIB - Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan | 15:13 WIB - Jelang Penutupan Program, Satgas Karya Bakti TNI Rampungkan Tahap Finishing Pembangunan
/ Hukum / Terkesan Kebal Hukum, PT SJML Inhu Sejak Berdiri Tak Miliki Izin Lokasi? /
Terkesan Kebal Hukum, PT SJML Inhu Sejak Berdiri Tak Miliki Izin Lokasi?
Senin, 07 November 2022 - 20:09:57 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | INHU -- Ilham permana : PT. Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) itu masalah yang sengaja dipelihara, Permasalahan terkait masih beroperasional nya PT SJML di pasir selabau masih menjadi misteri karena sepertinya sengaja dibiarkan oknum penegak hukum terkait.

Padahal sebelumnya, perusahaan tersebut sudah mengakui perbuatan mereka yang diduga dengan sengaja membuang limbah ke kawasan aliran sungai Indragiri.

Ketua sapma pemuda pancasila kabupaten indragiri hulu ketika dimintai pendapat menyatakan bahwa PT SJML ini merupakan borok yang sengaja di pelihara. Buktinya mereka dari sejak berdiri saja sudah salah, coba cek saja izin mereka di PPID inhu. Ada atau tidaknya, izin lokasi saja dari data yang saya dapat mereka gak punya.

Secara kasat mata saja lokasi perusahaan dekat sekali dengan sungai, posisi nya juga di bawah permukaaan sungai serta dataran rendah, Mereka ini nampaknya jadi atm untuk beberapa oknum pejabat sehingga dibiarkan. Kalau tidak sudah pasti ditutup itu.

Sudah menjadi rahasia umum juga mereka KSO dengan PTPN V Kebun Air molek. Mereka bisa beroperasional karena suplay titip olah buah dari perusahaan BUMN saja itu.

Kita curiga juga kenapa PTPN V bisa titip olah dengan perusahaan yang duduk tegak perizinan nya saja belum jelas. Apalagi turut mencemari lingkungan, Seharusnya itu dikejar juga kesana, karena saya pernah demo di PTPN V kebun Air molek terkait HGU mereka, mereka pun belum punya HGU sampai hari ini.

Jadi bisa dikategorikan mereka sama sama ilegal cuman ilegal yang menghasilkan bagi beberapa oknum. Kita tunggu saja keseriusan nya, kalau ndak tinggal laporkan saja ke gakkum LHK dan pengadilan. Sama seperti kasus duta palma kemarin"tutup Ilham Permana.

Saat dikonfirmasi ke direktur perusahaan PT. Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML), Bambang Suryono menjawab "Kita sudah ada izin lokasi dan izin pembuangan limbah cair pak. Limbah yg kita buang juga sudah melalui proses di IPAL".*red



Berita Lainnya :
  • Satgas Karya Bakti TNI AD Terus Berpacu Selesaikan Rehab RTLH Dibeberapa Lokasi
  • Semangat Kebersamaan, Kodim 0319 Mentawai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
  • Satgas Karya Bakti TNI AD Pacu Pembangunan MCK untuk Masyarakat Desa
  • Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya
  • Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
  • Jelang Penutupan Program, Satgas Karya Bakti TNI Rampungkan Tahap Finishing Pembangunan
  • Walikota Agung Nugroho: ASN Digaji dari Pajak Masyarakat, Harus Jadi Contoh Taat Pajak
  • Kawal Kepulangan Jemaah Haji, Pemko Pekanbaru Siagakan 10 Tim Medis di Bandara SSK II
  • Bangun Budaya Gotong Royong, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Mandiri Jaga Kebersihan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017