Follow Us:
11:18 WIB - Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | 19:23 WIB - WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI | 16:41 WIB - Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik | 16:31 WIB - Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit | 13:29 WIB - KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU | 22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
/ Kuantan Singingi / Kasus Hotel Kuansing Dan Pasar Modern, Hadiman Sangat Optimis Tuntaskan Kasus /
Kasus Hotel Kuansing Dan Pasar Modern, Hadiman Sangat Optimis Tuntaskan Kasus
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:30:00 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | KUANSING - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman, SH, MH sangat optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar Kuansing akhir tahun ini.

Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan singingi (UNIKS).

Hadiman mengatakan, karena banyak perkara yang di tangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya Hotel Kuansing dan pasar modern saja, sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022.

"Iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, Perkara Penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara dan untuk penuntutan ada 6 perkara," jelas Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH.

Hadiman berjanji, Untuk Kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diperioritaskan mulai Januari 2022.

Kajari yang memiliki segudang prestasi itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar.

"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi bang. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini" cetus Hadiman melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam (20/10/2021) di Teluk kuantan. (SHI GROUP)

Editor : Rati


Berita Lainnya :
  • Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  • Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik
  • Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit
  • KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017