Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Kampar / Dua Kali Sidang Terdakwa AG Ditunda, Pihak Lapas Bangkinang Dikonfirmasi Bungkam /
Dua Kali Sidang Terdakwa AG Ditunda, Pihak Lapas Bangkinang Dikonfirmasi Bungkam
Rabu, 22 September 2021 - 22:16:04 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com | KAMPAR - Sidang lanjutan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga oknum Lapas Bangkinang dengan agenda tuntutan jaksa kembali ditunda, Rabu (22/9/21). 

Sebelumnya sidang dengan agenda mendengar tuntutan jaksa di jawalkan pada hari selasa  tanggal 21 September 2021, namun kuasa hukum terdakwa meminta sidang ditunda karena terdakwa AG dalam keadaan sakit. 

Sedangkan berdasarkan dari sidang sebelumnya, hakim mengingatkan sebelum tanggal 28 September 2021 perkara dengan nomor 320 itu harus sudah ada putusan hakim mengingat masa tahanan AG yang akan berakhir tanggal 28 September 2021.

Awak media mengkonfirmasi melalui pesan singkat dan melalui sambungan telepon kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)  bangkinang Aris terkait kondisi terdakwa AG namun hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban.

Begitu juga dengan Dokter Lapas Anggi awak saat di konfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab, begitu juga melalui pesan singkat Whatsapp, tidak dibalas oleh dokter Anggi. 

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya, pejabat lapas yang memiliki kompetensi untuk memberikan informasi terkait kondisi real dari terdakwa AG terkesan menutup informasi. 

Saat ini terdakwa AG ditahan di Lapas bangkinang yang juga merupakan tempat terdakwa bertugas. (Median SHI GROUP/ R.Fermana )

Editor : Mesra Daeli


Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017