Follow Us:
17:38 WIB - RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 | 17:36 WIB - PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU | 15:14 WIB - Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu | 12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
/ Hukum / Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 194 Kg di Perairan Aceh /
Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 194 Kg di Perairan Aceh
Jumat, 09 April 2021 - 11:27:26 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, Banda Aceh - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja 1954 Kg dan sabu 50 kg sabu dan 194 kg ganja dari jaringan internasional berhasil di gagalkan Polisi.

Kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil dalam konferensi pers pada Rabu (7/4/2021) mengatakan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Kamis (8 April 2021).

Untuk kasus sabu, petugas mengamankan empat tersangka di atas kapal yang masih berada di perairan Aceh. Sabu sendiri disamarkan lewat dua karung goni putih yang telah dibungkus dengan merek Quing Shan.

Mereka menyembunyikan 50 kg sabu dengan karung goni putih dan dibungkus dengan merk Quing Shan.

"Kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg," kata dia.

Total tersangka yang ditangkap petugas dari pengungkapan dua kasus tersebut sebanyak 13 tersangka. Ini menjadi kerjasama antara Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh.

"Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa. Dengan demikian, total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja sebayak 638.000 jiwa," ujar jendral bintang satu Krisno Halomoan Siregar menandaskan. (LEP)


Berita Lainnya :
  • RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
  • PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
  • Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017