Follow Us:
12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan | 11:58 WIB - Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun | 11:25 WIB - Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021 | 21:46 WIB - PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
/ Pekanbaru / Lapdumas Dugaan Fiktif, Mark Up Belanja DD 2020 Kampung Teluk Mesjid Siak, Ini Kata Kejati Riau /
Lapdumas Dugaan Fiktif, Mark Up Belanja DD 2020 Kampung Teluk Mesjid Siak, Ini Kata Kejati Riau
Minggu, 24 Januari 2021 - 16:20:38 WIB
Foto Bidang PTSP Kantor Kejati Riau Saat Menerima Lapdumas Ketua LAI KGS Riau S.Hondo.
TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, PEKANBARU - Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) disampaikan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (LAI-KGS) Provinsi Riau S.Hondro sudah diterima diruangan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejati Riau yang beralamat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

Lapdumas tersebut terkait dugaan Mark Up dan Dugaan Fiktif pada Item belanja berbagai kegiatan, fisik dan non fisik pada Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, dimasa Pandemi Covid-19, Penghulunya Ferli Sunarya. Lapdumas LAI KGS Riau serahkan secera tertulis terlampir bukti data pada Kamis, (21/1/2021) kemarin.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR. Mia Amiati, S.H.M.H melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidaunan, S.H.M.H yang wartawan group Media ini Konfirmasi melalui pesan WhatsApp, katanyanya bahasa Lapdumas sekarang, semuanya masuk PTSP. Semua surat masuk pasti sampai ke Ibu Kajati Riau dan akan beliau disposisi.

"Lapdumas sekarang, semuanya masuk PTSP. Semua surat masuk pasti sampai ke Ibu Kajati Riau dan akan beliau disposisi," jawab Muspidauan.


Sebelumnya, Laporan resmi tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (LAI-KGS) Provinsi Riau S.Hondro sudah diterima diruangan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejati Riau yang beralamat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

Laporan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah demgan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai menyerahkan Lapdumas tersebut, Ketua LAI KGS Riau S. Hondro kepada group media mengatakan, yang lembaganya laporkan, dugaan Mark Up dan juga dugaan Fiktif pada belanja Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Kampung Teluk Mesjid pada masa Wabah bencana non alam Pandemi Covid-19, berdasarkan data yang lembaganya terima. Dan Lapdumas ini  sesuai Yang Disampaikan berulang-ulang oelh Bapak Presiden RI Joko Widodo, jangan ada yang main-main atau menyalahgunakan penggunaan Keuangannya negara di wabah bencana non alam ini.

"Ya, sudah kita laporkan, dugaan Mark Up dan Dugaan Fiktif pada belanja Keuangan DD 2020 Kampung Teluk Mesjid yang sudah keluar, diperkirakan kurang lebih Rp 185.969.000, sesuai uraian di data Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2020, Berdasarkan Peraturan Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2020,' jelas S. Hondo di Kantor Kejati Riau.

Lanjutnya, dari Keuangan DD tersebut, ada beberapa Item yang dianggarkan sesuai data. Namun ia tidak membeberkan apa saja yang dibelanjakan. Pihaknya juga meminta Kejati Riau untuk melakukan Lidik keseluruhan DD tahun 2020 Kampung Teluk Mesjid tersebut yang nilai nya Rp 2.6 miliar lebih.

"Tidak perlu dibeberkan disini,  jelas data sudah kita pegang, LAI KGS Riau menunggu tindaklanjut Lapdumas kita dari Kejatti Riau, karena data sebagai bukti sudah ikut dilampirkan pada Lapdumas yang sudah kita sampaikan secara tertulis di PTSP Kejati Riau hari ini. Kita juga berharap jangan hanya di data ini, diminta untuk dilidik keseluruhan Belanja DD Tahun 2020 Kampung Teluk Mesjid tersebut,"tegas Ketua LAI KGS Riau.

Sementara itu Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya yang dikonfirmasi mengatakan, kalau sudah dilaporkan, pihaknya sedang menyiapkan data untuk menjawab Lapdumas tersebut bila dirinya ada panggilan nanti.

"Ya, kalau sudah dilaporkan, saya siapkan data untuk menjawab kalau saya ada penggilan pada Laporan tersebut," kata Penghulu Teluk Masjid.

Sebelumnya Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya  juga mengkralifikasi pemberitaan dugaan Mark Up dan Dugaan Fiktif yang ditudingkan kepada nya tersebut.

"Tidak benar data itu, semua sudah kita laksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) ada yang diduga sengaja mefitnah saya selaku Penghulu Teluk Mesjid pada data yang di terima Ketua LAI KGS Riau itu," bantahnya.  

Untuk diketahui, pada berita awal dugaan Mark Up dan dugaan Fiktif Belanja Perubahan DD 2020 Kampung Teluk Mesjid ini, Penghulu Ferli Sunarya sempat menuliskan melalui pesan WhatsAppnya dugaan ancaman terhadap Ketua LAI KGS Riau S. Hondro. Dalam tulisannya itu Ia Mencari keberadaan Ketua LAI KGS Riau S. Hondro.

"SAYA cari anda nanti, mencemarkan nama baik saya, keluaga saya banyak di Pekanbaru," tulis Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya saat itu. Dijawab
Ketua LAI KGS Riau S. Hondro, "ditunggu, Saya alamat di jalan Harapan Raya Pekan Baru, sembari S. Hondro mengirimkan foto-foto Alamat Katornya kepada Penghulu Teluk Mesjid tersebut. Namun pada Hari Senin (18/1/2021) kemarin, Ferli Sunarya akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas tulisan pesan WhatsApp nya itu disaat Ketua LAI KGS Provinsi Riau S.Hondro menyambangi Kantor Kampung Teluk Mesjid.

"Saya bermohon maaf atas tulisan di pesan WhatsApp nya, saya saat itu terbawa emosi atas pemberitaan itu, karena drinya di diduga di fitnah," ucap Penghulu Teluk Mesjid Ferli Sunarya. Sementara S. Hondro mangatakan, sudah sejak dari awal pihaknya memaafkan, namun Dugaan Di Dana Desa 2020 nya tetap dilaporkan. (SHI Group)


Berita Lainnya :
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  • SEMARAK HARI PENDIDIKAN NASIONAL”BERGERAK BERSAMA LANJUTKAN MERDEKA BELAJAR” WUJUDKAN WBP LAPAS PEKANBARU YANG TERPELAJAR
  • Sekda Kabupaten Pelalawan Mengharapkan Instansi Terkait Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah
  • Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN 2024 dengan AOE 2024
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017