Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Rokan Hulu / Diduga Sebuah Granat Nenas Di Temukan di Wilayah Desa Kota Intan Rohul /
Diduga Sebuah Granat Nenas Di Temukan di Wilayah Desa Kota Intan Rohul
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:58:18 WIB
Foto Saat Penanganan  1 Diduga Granat Nenas Di Temukan di Desa Kota Intan, Kacamatan Kunto Darussalam.
TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, ROKAN HULU - Karyawan Crusher PT. IPB di wilayah Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu oleh Karyawan Crusher PT. IPB, menemukan 1 buah diduga Granat Nenas Selasa, (19/1/2021)

Penemuan tersebut berawal sekira Pukul 17.00 Wib Karyawan Crusher PT. IPB  Desa Kota Intan sedang bekerja di bagian penyaringan  antara sirtu dan lumpur.

Pada saat itu memunggut segumpal tanah lalu membuang kebawah selanjutnya dari segumpal tanah tersebut pecah dan seketika terlihat ada benda berbentuk besi bulat lalu diberitahukan kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, SH,.

Selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam Melaporkan kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H tentang penemuan benda tersebut,.

Atas perintah Kapolres Rokan Hulu, Kapolsek Kunto Darussalam bersama Kanit Reskrim serta personil Polsek melakukan pengamanan di TKP sesuai dengan Ketentuan dan SOP lalu memasang police line di TKP.

"Selanjutnya terhadap barang yang diduga Granat nenas tersebut telah dilakukan penanganan lebih lanjut oleh  Gegana Brimob Polda Riau sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku di Kepolisian Negera Republik Indonesia." Kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly.
Setiawan Harahap, SH kepada wartawan Rabu (20/1). (Humas Polres Rohul/Fah/SHI Group)




Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017