Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Hukum / Komit Brantas Judi Diwilayahnya, Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku di Dua TKP /
Komit Brantas Judi Diwilayahnya, Polres Rohul Lagi Tangkap Pelaku di Dua TKP
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:00:36 WIB
Foto Kedua Tersangka
TERKAIT:
   
 
SuaraSindo.com, ROKAN HULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres-Rohul), Daerah Riau, terus melakukan pemberantasan Tindak Pidana perjudian di wilayah hukumnya, hal ini dibuktikan, lagi dilakukan penangkapan dua pelaku di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K. M.H melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan dua pelaku di dua TKP.

Lanjutnya, Jumat (15/1/2021) sekira pukul 21.00 Wib, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. A / 12 / I / 2021 /SPK / Riau / Res Rohul, tanggal 15 Januari 2021, P H, 56 tahun,.Laki laki ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Rohul di sebuah warung Kopi yang terletak di Surau Gading Desa  Rambah Samo, Kec. Rambah Samo.

Dari Pelaku Polisi amankan Barang Bukti (BB),  Uang tunai senilai Rp.414.000,- (empat ratus empat belas ribu rupiah), 1 unit handphone android merk OPPO warna Biru, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah pena dan buah buku tulis bertuliskan angka-angka.

"Pelaku  bermain judi ini dengan menggunakan situs www.doyantoto.com dengan nama akun HSB07," jelas Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap.

Kemudian, Minggu (17/1/2021,  sekira pukul 23.30 Wib, Team Opsnal Polres Rokan Hulu menangkap pelaku judi lain jenis yang sama di warung kopi Oncen, Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Pelaku
bernisial IN alis WN, 22 tahun, Laki laki.

Dari Pelaku ini juga Polisi amankan BB, Uang tunai senilai Rp.116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah), 1 unit handphone android merk XIAOMI REDMI7 warna Hitam., 1 buah ATM Bank BRI, dan 6 lembar bukti transfer uang..

"Kedua TKP penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul  AKP RAINLY. L, SIK setelah menerima informasi keresahan masyarakat. Saat ini Dua Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Rokan Hulu guna proses hukum selanjutnya." Pungkasnya. (Fah/SHI Group/Humas Polres Rohul)


Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017