Follow Us:
19:23 WIB - WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI | 16:41 WIB - Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik | 16:31 WIB - Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit | 13:29 WIB - KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU | 22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
/ Hukum / Pemusnahan Ladang Narkotika Jenis Ganja /
Pemusnahan Ladang Narkotika Jenis Ganja
Kamis, 30 Juli 2020 - 10:43:12 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Aceh - Pemusnahan dua ladang ganja tersebut dipimpin langsung Brigjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H. M.Si, selaku Direktur Narkotika dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI. Pemusnahan melibatkan 130 personel gabungan, BNN, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta BNN Provinsi Aceh, Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Aceh. Selasa (28/7/20).

Pemusnahan ladang dua ganja tersebut masing-masing dengan luas 2,5 hektare. Ladang tersebut berada di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, seluas 5 hektar (Ha) di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Tim menemukan 2 (dua) lokasi ladang ganja yang terdapat di ketinggian 705 mdpl dengan kemiringan lokasi sekitar 15 derajat. Untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan membuat tanah menjadi berlumpur dan juga adanya tumbuhan jelatang yang beracun, merupakan tantangan bagi petugas pada saat melakukan pendakian.

“Sebanyak ± 30.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian yang bervariatif antara 30 sampai dengan 150 centimeter dengan jarak tanam 50 centimeter perbatang dengan berat ± 1 ton,” ujar Aldrin M.P. Hutabarat.

“Akan kita telusuri soal kepemilikan tanah bersama Dinas Kehutanan, dan mungkin tanah ini milik negara, tetapi ada kelompok tertentu untuk melakukan penanaman ganja. Setelah melakukan pemusnahan nantinya akan kami serahkan kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Pertanian dan Kehutanan tanah ini akan dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat,” terangnya.

"Selanjutnya BNN akan menyerahkan ladang bekas tanaman tersebut kepada pemerintah daerah dan selanjutnya alihkan untuk lahan tanaman bernilai produktif, sehingga tidak digunakan pihak tidak bertanggung jawab menanam tanaman terlarang," tambah Aldrin MP Hutabarat

"Kami juga berharap pemerintah daerah bersama BNN, memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pinta Aldrin MP Hutabarat. (LEP)


Berita Lainnya :
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  • Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik
  • Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit
  • KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017