Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Ekonomi / Masyarakat Terdampak Covid-19 Diberikan Bantuan Uang Tidak Lagi Sembako /
Masyarakat Terdampak Covid-19 Diberikan Bantuan Uang Tidak Lagi Sembako
Sabtu, 11 Juli 2020 - 12:50:48 WIB
Foto  Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie
TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Pekanbaru - Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat melalui masing-masing pemerintah kabupaten dan kota setempat dalam bentuk bantuan keuangan khusus.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, bahwa uang BLT tersebut diberikan untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya juga menerima bantuan sembako dari pemerintah kabupaten dan kota.

"Bantuan Pemprov Riau untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu berupa uang sebesar Rp300 ribu per KK selama tiga bulan. Mekanismenya, dana BLT ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota setempat, lalu mereka lah yang menyalurkan ke masyarakat yg telah diusulkan dan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan BPKP Perwakilan Riau. Jadi bantuan Pemprov Riau untuk masyarakat ini berbentuk uang, tidak ada yang berbentuk sembako atau beras. Sembako itu yang memberikan masing-masing pemerintah kabupaten dan kotanya," kata Ahmad Syah di Pekanbaru, Jumat (10/7/2020).

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apa bila masyarakat yang berhak menerima BLT ini tidak menerima dana tersebut secara utuh sebesar Rp300 ribu KK.

"Kalau BLT yang diterima tidak utuh Rp300 ribu, silakan lapor ke pemerintah kabupaten dan kota masing-masing. Begitu juga, apa bila ada bantuan sembako dari pemerintah setempat yang tidak layak, laporkan ke gugus tugas daerah masing-masing," ujarnya. (Mcr/SHI Group)




Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017