Follow Us:
13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan | 11:58 WIB - Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun | 11:25 WIB - Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
/ Daerah / Direktur RSUD Dr Hc Ir Soekarno Babel Katakan Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Sebesar Rp 150 ribu /
Direktur RSUD Dr Hc Ir Soekarno Babel Katakan Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Sebesar Rp 150 ribu
Rabu, 08 Juli 2020 - 10:01:27 WIB

TERKAIT:
   
 
Suaraindo.com, Pangkalpinang - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI . Menyampaikan bahwa batas tarif tertinggi  Rapid Test tidak boleh lebih dari Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan berlaku untuk seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Dr Hc Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr Armayani Rusli S.pd kepada sejumlah Pers Babel.

" Saya sudah laporkan kepada bapak Gubernur terkait biaya Rapid test sudah ditetapkan tidak boleh melebihi dari Rp 150 ribu dan tadi saya sudah mendapatkan surat edarannya," Ungkap Direktur RSUD Dr Hc Ir Soekarno saat ditemui usai berolahraga tenis di Rumah Dinas Gubernur, Sore Selasa (07/07/2020).


Batas tarif tertinggi Rapid Test itu dituangkan dalam surat edaran nomor : IIK.02.02-/I/2875/2020 tentang Batas tarif tertinggi pemeriks Rapid Test antibodi ,tertanggal 6 Juli 2020 yang ditandai di Jakarta oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Bambang Wibowo.

Ditambahnya, bahwa dengan adanya batas tarif tertinggi Rapid Test ini pemerintah tidak lagi pihak pelayanan kesehatan khusus rumah pemerintah daerah dan swasta yang semau-maunya memasang tarif sendiri.

" Tentunya dengan adanya kebijakan iini beban masyarakat akan hal besar biaya Rapid Test akan melakukan berpergian keluar daerah telah sedikit berkurang di pandemi covid 19 ini," Pungkas dokter berkacamata kelahiran tanah Minang. (Rikky Fermana)


Berita Lainnya :
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  • SEMARAK HARI PENDIDIKAN NASIONAL”BERGERAK BERSAMA LANJUTKAN MERDEKA BELAJAR” WUJUDKAN WBP LAPAS PEKANBARU YANG TERPELAJAR
  • Sekda Kabupaten Pelalawan Mengharapkan Instansi Terkait Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017