Follow Us:
10:29 WIB - UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN | 10:28 WIB - | 17:38 WIB - RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 | 17:36 WIB - PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU | 15:14 WIB - Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu | 12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
/ Politik / Tuntaskan Kasus Penyelundupan oleh Eks Dirut Garuda /
Tuntaskan Kasus Penyelundupan oleh Eks Dirut Garuda
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:10:04 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD hari ini, Selasa (7/7) memanggil Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai, salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir tahun 2019 lalu.

Kepada Dirjen Beacukai, Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid.  “Kalau yang menyangkut kasus konkrit,  Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid.” ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam.

Menko menambahkan akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.

“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujar Mahfud. 

 Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. “Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya, “ ujarnya menegaskan.

Selain itu dalam pertemuan, Menko mengatakan bahwa ia mengapresiasi juga kinerja Bea Cukai. Bea Cukai menurutnya dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, sudah beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Menurutnya, upaya memperbaiki diri sudah tampak. (Tim SHI Group)


Berita Lainnya :
  • UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
  • RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
  • PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
  • Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017