Follow Us:
06:43 WIB - H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan | 22:01 WIB - Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih | 10:29 WIB - UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN | 10:28 WIB - | 17:38 WIB - RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 | 17:36 WIB - PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
/ Hukum / Terkapar Usai Baku Tembak dengan Polisi Pembobol Gerai Alfamart di Tebo /
Terkapar Usai Baku Tembak dengan Polisi Pembobol Gerai Alfamart di Tebo
Kamis, 26 Maret 2020 - 11:38:20 WIB

TERKAIT:
   
 
MUARATEBO – Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil menangkap dua orang pelaku pembobolan gerai Alfamart di Kecamatan Rimbo Bujang beberapa waktu lalu. Pelaku yang ditangkap adalah Yakin (26) dan Yoyon Suwito (35).

Penangkapan tidak berlangsung mudah. Ini dikarenakan Yoyon Suwito melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga terjadi baku tembak. Yoyon baru berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan tembakan.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, mengatakan awalnya dilakukan penangkapan terhadap Yakin, Jumat (23/3/2020) lalu. Yakin ditangkap saat akan melakukan penjemputan terhadap tiga pelaku lainnya, yakni Hengki, Jaud, dan Yoyon.

Berbekal informasi dari Yakin, Tim Sultan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang lantas melakukan penggerebekan terhadap Hengki, Jaud, dan Yoyon. Namun ketiganya berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Setelah melakukan pengembangan, sekira pukul 16.15 WIB, Selasa (24/3/2020), Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil melacak keberadaan Yoyon. Tim Sultan lantas membuntuti Yoyon yang saat itu dalam perjalanan menuju arah Jambi dengan kendaraan roda empat.

Untuk melakukan penangkapan terhadap Yoyon, anggota Satreskrim yang dibantu anggota Satuan Sabhara melakukan razia di depan Mapolres Tebo. Melihat ada petugas kepolisian menggelar razia, Yoyon yang saat itu mengendarai mobil Panther pick up berupaya menghindar.

Setelah dilakukan pengejaran, Yoyon akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Yoyon juga memiliki senjata api, yang ikut digunakan saat beraksi.

Selanjutnya, Tim Sultan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senjata api tersebut, yang menurut tersangka disimpan di kawasan perkebunan kelapa sawit PTP, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Ketika senjata api miliknya ditemukan, Yoyon tiba-tiba melakukan perlawanan. Yoyon merebut senjata api rakitan miliknya dari tangan petugas kepolisian, sehingga terjadi baku tembak.

Dalam baku tembak tersebut, Yoyon dua kali melepaskan tembakan ke arah petugas kepolisian. Salah satunya mengenai kaca mobil milik anggota. Akhirnya, Yoyon terkapar bersimbah darah setelah dilumpuhkan dengan tiga tembakan. Setelah itu, ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya senjata jenis Revoper rakitan dan dua amunisi aktif kaliber 5.56 mm,” ujar Riedho, Rabu (25/3/2020).

Lebih lanjut Riedho mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika kawanan pelaku tidak hanya membobol gerai Alfamart di Jalan 21. Disebutkan Riedho, kawanan pelaku terakhir baru membobol Alfamart di Unit 3 Rimbo Bujang.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkasnya. (Novi Zg)

Sumber metrojambi


Berita Lainnya :
  • H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih
  • UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
  • RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
  • PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
  • Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017