Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Bengkalis / Rapat Terbatas Terkait Perubahan Nomenklatur pada Dinas Pertanian Bengkalis /
dinas pertanian bengkalis
Rapat Terbatas Terkait Perubahan Nomenklatur pada Dinas Pertanian Bengkalis
Jumat, 20 Maret 2020 - 09:34:58 WIB

TERKAIT:
   
 
BENGKALIS - Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menggelar Rapat terbatas bersama sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/3/2020).

Rapat tersebut, diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. T. Zainuddin, Kepala Dinas Pertanian Tarmizi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis Hadi Prasetyo, Inspektur Pembantu M. Nor Alamsyah.

Lalu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Bengkalis Rahmad, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Arlis Suhatman.

Pada pertemuan tersebut, membahas terkait perubahan nomenklatur pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis yang seharusnya telah ditiadakan, dan terbagi menjadi dua Perangkat Daerah yakni, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perkebunan.

Plh. Bupati Bengkalis dalam rapat tersebut menyampaikan, Dinas Pertanian dibentuk sesuai dengan peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi saat ini Perda tersebut telah pembaharuan dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019 yang berisikan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkalis.

Meskipun belum mekar menjadi dua Perangkat Daerah, lanjut Sekretaris Daerah Bengkalis itu, sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2019, salah satu ayatnya menjelaskan bahwa sambil menunggu dilantik dengan nomenklatur yang baru, maka Perda yang lama (Perda nomor 3 tahun 2016) masih bisa digunakan.

"Untuk itu, Dinas Pertanian saat ini masih berjalan seperti biasa dan masih bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang ditetapkan, sampai menunggu pelantikan yang akan datang," ungkap Bustami.

Kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten bengkalis saat ini, Plh. Bupati Bengkalis berharap bisa mulai merencanakan dan mempersiapkan anggaran tahun 2021, untuk dua Perangkat Daerah sekaligus.

"Hal tersebut bertujuan agar program dan target pada dinas tersebut bisa terlaksana dan tersusun secara baik, sehingga ketika terjadi pemekaran, maka Perangkat Daerah yang baru tersebut, bisa berjalan dengan baik," katanya.(Novi Zg)

Sumber RIAUGREEN.COM


Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017