Follow Us:
19:15 WIB - Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri | 19:13 WIB - Pada MTQ Ke- 42 Tingkat Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan Berhasil meraih Peringkat 5 | 18:15 WIB - Kapolres Kampar Ekpos Penangkapan Shabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2694 butir | 18:08 WIB - PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK, LAPAS PEKANBARU IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM KE-60 | 14:26 WIB - Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana | 06:43 WIB - H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan
/ Nasional / Kemenkumham ,Terkait Isu Munas Ilegal Semua Ada Tatanannya /
Kemenkumham ,Terkait Isu Munas Ilegal Semua Ada Tatanannya
Senin, 01 Oktober 2018 - 11:38:13 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Tepat dihari kesaktian Pancasila Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc. sejak 27 Oktober 2014 itu didatangi oleh DPP IMO-Indonesia tadi pagi untuk menyampaikan surat dan legalitasnya terkait isu sebagian kecil pengurus yang menyelenggarakan Munas Ilegal kepada Dirjend Administrasi Hukum Umum ujar Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar.

Negara dengan Dasar Pancasila ini memperlihatkan *KESAKTIANNYA* bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang, mekanismenya ada dan pasti tidak instant tuturnya

Itulah Indonesia, tidak akan pernah melihat permasalahan hanya dari satu sisi saja untuk menegakkan keadilan apalagi menyangkut pers yang menjadi pilar ke empat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Hukum Positif di Indonesia sudah mengatur sebagai mana permasalah-permasalahan yang ada di Masyarakat sehingga Negara menjamin *PASTI* kemenangan untuk keberanan yang didukung oleh fakta dan datanya sebagaimana Jargon Kemenkumham PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif -red )

Kembali Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar menuturkan hasil diskusi dan penyampaian legalitas lengkap dari DPP IMO-Indonesia kepada Kemenkumham dapat dipastikan upaya Munas Ilegal yang dilakukan oleh sebagian Kecil Pengurus tidak akan berdampak kepada Eksistensi Legalitas IMO-Indonesia.

Tidak usah merasa sungkan bila ingin membentuk Organisasi Baru, hal yang demikian  adalah biasa kok dan menjadi lumrah apabila merasa memiliki visi dan misi baru bersama rekan-rekan yang baru pungkas Nasir(ss)



Berita Lainnya :
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  • Pada MTQ Ke- 42 Tingkat Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan Berhasil meraih Peringkat 5
  • Kapolres Kampar Ekpos Penangkapan Shabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2694 butir
  • PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK, LAPAS PEKANBARU IKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KEMENKUMHAM KE-60
  • Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana
  • H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih
  • UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017