Follow Us:
20:46 WIB - Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2024 | 19:26 WIB - Disdik Kab. Pelalawan Buka Secara Resmi Kegiatan Optimalisasi Komunitas Belajar Dalam Sekolah Untuk Rayon III Bertujuan IKM | 19:24 WIB - Kades Bagan Laguh Sosialisasikan Program Elsismil Kepada Warga Untuk Menekan Stunting Bagi Calon Pengantin | 11:04 WIB - Seorang Wartawan Di Empat Lawang Menjadi Korban Penusukan | 18:17 WIB - Galang Dukungan Masyarakat Aktivis Gerakan Petisi Rakyat Kunjungi KBO Babel | 16:24 WIB - Bupati Pelalawan Hadiri Kegiatan Halal Bihalal di Mesjid Nurul Iman Kec. Bandar Sei. Kijang
/ Hukum / Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih /
Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih
Minggu, 28 April 2024 - 22:01:59 WIB

TERKAIT:
   
 
SELAT PANJANG -- Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di Kepulauan Meranti berinisial 'AI' dari Partai PDI Perjuangan, mendapat tanggapan tertulis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Meranti, Minggu (28/04/24).

Ketua KPU Meranti, Katmuji, dalam sebuah konfirmasi kepada Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), menyatakan bahwa proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten telah melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data yang termasuk informasi pribadi seperti pendidikan formal dikecualikan dari publikasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIP MIP, menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PMN, S Hondro, bahwa Bawaslu Meranti siap menelusuri dugaan penggunaan ijazah palsu atau milik orang lain oleh 'AI', Caleg DPRD terpilih di Kepulauan Meranti berinisial 'AI' dari Partai PDI Perjuangan.

Sebelumnya diketahui, Seorang warga Kepulauan Meranti, 'M' mengklaim sebagai orang yang mengurus paket C Caleg terpilih berinisial "AI" tersebut. Namun, 'M' tidak dapat menyebutkan nama sekolah dasar (SD) tempat "AI" bersekolah.

"Saya yang mengurus ijazah paket C setara SD bapak HAI, di sekolah kabupaten Bengkalis, nama SD-nya saya lupa," ujar Mahmudin kepada Ketua PMN, Hondro.

Sangat disesalkan, penggunaan dokumen palsu, termasuk ijazah, untuk maju dalam pemilihan legislatif justru dapat menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun moral.

Menurut undang-undang yang berlaku, penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berupa pidana penjara dan denda.

Tak hanya itu, tindakan tersebut bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, melainkan juga partai politik yang diwakilinya.

"Partai PDI Perjuangan perlu melakukan verifikasi yang ketat terhadap dokumen yang diajukan oleh calon anggota legislatif 'AI' untuk menghindari risiko hukum dan kerusakan reputasi,"sebutnya.

Ketua Umum Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), S. Hondro juga menyarankan Ketua DPD PDI-P Provinsi Riau, H. Zukri Misran untuk memanggil orang yang bersangkutan agar segera memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan anggotanya itu.

Sebab polemik ini, menjadi atensi semua pihak hingga perbincangan hangat di tengah masyarakat. Khususnya para pemilih partai PDI-P yang mengharapkan transparansi, kejujuran, dan integritas tinggi dari wakil-wakil rakyatnya.

Terakhir, ia menegaskan "Demokrasi yang sehat membutuhkan transparansi, kejujuran, dan integritas dari semua pihak yang terlibat, termasuk caleg. Masyarakat Kepulauan Meranti juga diharapkan aktif mengawasi dan memastikan bahwa calon wakilnya di parlemen adalah individu yang memiliki integritas dan kompetensi yang sesuai".***


Berita Lainnya :
  • Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2024
  • Disdik Kab. Pelalawan Buka Secara Resmi Kegiatan Optimalisasi Komunitas Belajar Dalam Sekolah Untuk Rayon III Bertujuan IKM
  • Kades Bagan Laguh Sosialisasikan Program Elsismil Kepada Warga Untuk Menekan Stunting Bagi Calon Pengantin
  • Seorang Wartawan Di Empat Lawang Menjadi Korban Penusukan
  • Galang Dukungan Masyarakat Aktivis Gerakan Petisi Rakyat Kunjungi KBO Babel
  • Bupati Pelalawan Hadiri Kegiatan Halal Bihalal di Mesjid Nurul Iman Kec. Bandar Sei. Kijang
  • Fuad Santoso Dinilai Mampu Bawa Kota Dumai Lebih Maju
  • Bersama Ayahanda, Fuad Santoso Kembalikan Formulir Bakal Calon Walikota Dumai 2024-2029
  • UPAYA DETEKSI DINI DAN WUJUD SINERGITAS, LAPAS PEKANBARU TERIMA PATROLI SAMBANG POLSEK BUKIT RAYA
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017