Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Pekanbaru / LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS /
LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
Rabu, 24 April 2024 - 16:24:08 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com, Pekanbaru -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menerima koordinasi dan pendataan Polsus (Polisi Khusus) yang ada di wilayah Polresta Pekanbaru pada Rabu Pagi (24/04/24). Kegiatan ini sebagai wujud dari sinergitas Lapas Kelas II A Pekanbaru dengan Aparat Penegak Hukum lain khususnya Polresta Pekanbaru.

Seperti kita ketahui bersama di Lapas dan Rutan memiliki polisi khusus yang sering sering disebut dengan nama Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) yang merupakan Sebuah Korps Polisi Khusus (Special Police) sekaligus PNS (Pegawai Negeri Sipil) pusat dibawah Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas dengan tanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno, dalam kesempatan menjelaskan “Dahulu Polsuspas dikenal dengan nama Sipir karena masih menggunakan sistem Pemenjaraan dalam memberikan hukuman bagi orang yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kemudian semenjak tahun 1964 sistem Penjara di Indonesia diubah oleh pemerintah menjadi sistem Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) yang mengedepankan HAM (Hak Asasi Manusia) dalam melakukan pembinaan pada narapidana maupun tahanan,” ucap Sapto.

“Sebelum menjadi Anggota Polsuspas, seseorang harus melalui mengikuti seleksi yang ketat mulai dari Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis CAT (Computer Assisted Test), Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang didalamnya ada Tes Kemampuan Jasmani dan sebagainya. Kemudian setelah dinyatakan lulus seleksi, Anggota Polsuspas dididik dengan kemampuan semi – militer seperti kemampuan fisik, kemampuan menembak/menggunakan senjata api, bela diri dan lain lain,” sambungnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya Anggota Polsuspas dipersenjatai dengan pentungan, senjata gas air mata, dan juga senjata api, anggota Polsuspas juga memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus dan lisensi kemampuan menggunakan senjata api dari Mabes Polri,” tutup Kalapas.*mhd/bnb.


Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017