Follow Us:
12:14 WIB - Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi | 23:28 WIB - PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL | 23:26 WIB - PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA | 17:45 WIB - Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 | 16:26 WIB - Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024 | 16:24 WIB - LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
/ Pelalawan / Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan /
Tim Penilaian PPD 2024 Tahap II Tingkat Kabupaten di Ikuti Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Rabu, 27 Maret 2024 - 18:10:20 WIB

TERKAIT:
   
 
SuaraSINDO.com, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 Tingkat Kabupaten yang terdiri dari tahap presentasi dan wawancara, di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/3/2024).

PPD merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) guna mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Adapun Tim penilai PPD 2024 terdiri atas Tim Penilai Independen Hermanto Siregar, Tim Penilai Utama Ahmad Dading Gunadi dan Kurniawan Ariadi, serta Tim Penilai Teknis Andi Setyo Pambudi.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, capaian pembangunan dan program unggulan dipengaruhi oleh kualitas dokumen, proses penyusunan RKPD dan inovasi.

Kemudian dipaparkan juga bagaimana inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui aplikasi Klik Pelalawan yang dapat digunakan oleh masyarakat Pelalawan, yakni melakukan pengaduan langsung kepada Bupati Pelalawan terkait infrastruktur jalan, pengaduan pelayanan OPD, pengurusan kependudukan dan informasi lainnya.*rm/bnb.


Berita Lainnya :
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  • PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE- 60, LAPAS PEKANBARU IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan Dilepas Dalam Rangka Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-42 Tahun 2024
  • LAKUKAN PENDATAAN POLSUS, LAPAS PEKANBARU BEKERJA SAMA DENGAN POLRESTA PEKANBARU SEBAGAI WUJUD SINERGITAS
  • WUJUD SINERGITAS DENGAN APH, LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TAHANAN
  • Jembatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Sejumlah Awak Media Riau Bersilaturahmi ke Polsek Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Provinsi Sumbar
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017