Follow Us:
15:24 WIB - Gelorakan Kebangkitan Untuk Indonesia Emas, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 | 15:22 WIB - Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas Pekanbaru, Tingkatkan Silahturahmi dan Peran Serta Istri Dalam Permasyarakatan | 14:47 WIB - Dinilai Buat Gaduh, Ketum PMN Hondro Sesalkan Pernyataan Wan Abu Bakar | 23:24 WIB - Bupati Pelalawan Bersama Danrem 031 Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan. S.Ap, M.Han WB Melakukan Kunker di Kec. Kuala Kampar | 23:23 WIB - H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama Tingkat Provinsi Riau di Kantor Bupati Pelalawan | 17:11 WIB - Kadivpas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Pekanbaru
/ Hukum / Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing /
Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing
Kamis, 07 Maret 2024 - 17:10:44 WIB

TERKAIT:
   
 
KUANSING -- Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan gelar perkara (ekspose) perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020, Kamis (07/03/24).

Bahwa Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print- 01/L.4.18/Fd.1/01/2024 Tanggal 31 Januari 2024.

Bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2020 melakukan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Dokumen Kontrak No. 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020 dengan jangka waktu selama 12 (dua belas ) hari untuk 34.725 (tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima) unit Antigen Swab dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 15.287.800.000,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu Rupiah).

Dan selanjutnya selama Proses Penyelidikan Tim Penyelidikan telah melakukan Permintaan Keterangan terhadap 6 Orang Pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut dan mengumpulkan data, dan dari hasil permintaan keterangan dan pengumpulan data, perkara Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi yang melaksanakan Kegiatan Pengadaan Paket Pekerjaan Belanja Alat Kesehatan/Kedokteran Habis Pakai Alat untuk Mencegah Penularan Virus Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang tidak terdapat dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 telah ditemukannya suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi.

Bahwa Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berdasarkan hasil ekspose sependapat untuk meningkatkan Status Penanganan Perkara tersebut ke Tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti sehingga dapat membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.***


Berita Lainnya :
  • Gelorakan Kebangkitan Untuk Indonesia Emas, Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116
  • Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas Pekanbaru, Tingkatkan Silahturahmi dan Peran Serta Istri Dalam Permasyarakatan
  • Dinilai Buat Gaduh, Ketum PMN Hondro Sesalkan Pernyataan Wan Abu Bakar
  • Bupati Pelalawan Bersama Danrem 031 Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan. S.Ap, M.Han WB Melakukan Kunker di Kec. Kuala Kampar
  • H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama Tingkat Provinsi Riau di Kantor Bupati Pelalawan
  • Kadivpas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Pekanbaru
  • Sekda Kota Pagar Alam RANO FAHLESI.SE. dan Kabag OPS Polres Pagar Alam HERRY WIDODO.SH.Membuka Rapat Forum Lalu Lintas
  • Pj Walikota Muflihun Bakal Resmikan Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM
  • Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017