Follow Us:
23:24 WIB - Bupati Pelalawan Bersama Danrem 031 Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan. S.Ap, M.Han WB Melakukan Kunker di Kec. Kuala Kampar | 23:23 WIB - H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama Tingkat Provinsi Riau di Kantor Bupati Pelalawan | 17:11 WIB - Kadivpas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Pekanbaru | 19:59 WIB - Sekda Kota Pagar Alam RANO FAHLESI.SE. dan Kabag OPS Polres Pagar Alam HERRY WIDODO.SH.Membuka Rapat Forum Lalu Lintas | 13:07 WIB - Pj Walikota Muflihun Bakal Resmikan Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM | 12:01 WIB - Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
/ Politik / Bupati Pelalawan Tandatangani (MoU) Bersama PT. Mekar Alam Lestari Bangun infrastruktur Jalan Desa Tanjung Air Hitam /
Bupati Pelalawan Tandatangani (MoU) Bersama PT. Mekar Alam Lestari Bangun infrastruktur Jalan Desa Tanjung Air Hitam
Selasa, 27 Februari 2024 - 16:39:17 WIB

TERKAIT:
   
 
 SuaraSINDO.com, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, S.E menandatangani MoU (Memorandum of Understanding)/ Nota Kesepakatan pengaspalan jalan Desa Tanjung Air Hitam bersama PT. Mekar Alam Lestari (MAL) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Pelalawan, Senin (26/02/2024).

Penantian panjang masyarakat Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan untuk menikmati jalan aspal pada tahun ini akhirnya terwujud.

Bupati Zukri menyampaikan dalam menggesa percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan, penandatanganan kedua belah pihak tersebut akan dijadikan sebagai dasar legalitas bagi pembangunannya dalam upaya mendukung infrastruktur stategis Kabupaten Pelalawan berupa pengaspalan jalan dua lapis sepanjang 650 meter.

Selain itu ada juga dilakukan pemeliharaan jalan sepanjang 500 meter ruas jalan poros Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan.

Selanjutnya pihak perusahaan akan melakukan proses administrasi untuk mempercepat proses lelang.

“Proses tersebut berdasarkan design teknis yang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Perlu disampaikan pelaksanaan kegiatan ini atau proses lelang mutlak dilakukan oleh perusahaan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan spesifikasi yang akan dibangun sudah sesuai dengan standar yang telah direncanakan, sehingga nantinya jalan ini benar-benar berkualitas”. jelas Bupati Zukri.

Lebih lanjut Bupati menambahkan melalui penandatangan ini, Ia berpesan kepada jajarannya agar dapat melakukan dengan tuntas pekerjaan pembangunan jalannya. Pembangunan percepatan infrastruktur strategis ini melalui anggaran APBD maupun bantuan perusahaan. MoU tersebut bersifat mengikat dan memiliki legalitas. Sehingga perusahaan dapat melaksanakan CSRnya (Corporate Social Responsibility) tanpa ada hambatan.

“InsyaAllah dengan adanya MoU ini, perusahaan dapat bekerja dengan maksimal membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.” tambahnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga pembangunan di tempat yang telah dibantu oleh Pemerintah maupun perusahaan nantinya. Semoga dapat menikmati dan menjaga serta memanfaatkan jalan yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah.” tutupnya.*bnb.


Berita Lainnya :
  • Bupati Pelalawan Bersama Danrem 031 Brigjen TNI Dani Rakca Andalasawan. S.Ap, M.Han WB Melakukan Kunker di Kec. Kuala Kampar
  • H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama Tingkat Provinsi Riau di Kantor Bupati Pelalawan
  • Kadivpas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Pekanbaru
  • Sekda Kota Pagar Alam RANO FAHLESI.SE. dan Kabag OPS Polres Pagar Alam HERRY WIDODO.SH.Membuka Rapat Forum Lalu Lintas
  • Pj Walikota Muflihun Bakal Resmikan Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM
  • Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau
  • LAPAS PEKANBARU GELAR GIAT JALAN SANTAI, KALAPAS : TINGKATKAN KEBUGARAN DAN KEKOMPAKAN ANTAR PETUGAS
  • WUJUD KEHADIRAN LANGSUNG, JAJARAN PENGAMAN LAPAS PEKANBARU ADAKAN KEGIATAN SAMBUNG RASA DAN SOSIALISASI TATA TERTIB BAGI WARGA BINAAN
  • KALAPAS PEKANBARU IKUTI PEMBUKAAN PENILAIAN KOMPETENSI JABATAN ADMINISTRASI/FUNGSIONAL DI KANWIL KEMENKUMHAM RIAU
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017