Follow Us:
20:12 WIB - PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI | 20:10 WIB - JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI | 19:33 WIB - Selamat Atas Wisuda, Bupati Pelalawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi | 11:18 WIB - Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | 19:23 WIB - WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI | 16:41 WIB - Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik
/ Nasional / Jam-pidsus Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tipikor Penyediaan Infrastruktur BTS 4G /
Jam-pidsus Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tipikor Penyediaan Infrastruktur BTS 4G
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:35:53 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com, JAKARTA -- Jumat 24 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1.    MA selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

2.    EN selaku Manager Akuntansi PT SEI. 

3.    YP selaku General Manager Logistik PT SEI.

4.    BI selaku Direktur PT SEI. 

5.    ATH selaku Operasional Manager Area 1 PT IBS. 

6.    ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).
 
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • PEDULI KESEHATAN TUBUH, WARGA BINAAN KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI
  • JAJARAN LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENGUATAN TUSI SERTA REFORMASI BIROKRASI OLEH STAF AHLI MENTERI
  • Selamat Atas Wisuda, Bupati Pelalawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi
  • Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa
  • WUJUDKAN WARGA BINAAN BEBAS DARI NARKOBA, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN SCREENING AWAL REHABILITASI
  • Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik
  • Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit
  • KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017