Follow Us:
06:43 WIB - H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan | 22:01 WIB - Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih | 10:29 WIB - UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN | 10:28 WIB - | 17:38 WIB - RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 | 17:36 WIB - PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
/ Pelalawan / Pelaku Penganiayaan Diduga Berlagak Preman, Tidak Menghiraukan Pemerintah Setempat, RT 016 Beri Rekomendasi Terhadap Korban Untuk Laporkan Ke Polres Pelalawan /
Pelaku Penganiayaan Diduga Berlagak Preman, Tidak Menghiraukan Pemerintah Setempat, RT 016 Beri Rekomendasi Terhadap Korban Untuk Laporkan Ke Polres Pelalawan
Senin , 20 Maret 2023 - 15:52:41 WIB

TERKAIT:
   
 
Suarasindo.com: Pelalawan - Endi Zebua mengaku menjadi korban penganiayaan saat sedang berada pada acara pesta pernikahan di PT. PMBN RT/RW 016/006 Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Sei - Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, hari Sabtu tanggal 19/03/2023 pukul sekira pukul 00, wib tengah malam. 

Atas penganiayaan diri korban melaporkan pelaku berinisial TB di Mapolres Pelalawan. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) no. LP/B/45/III/2023/SPKT/Polres Pelalawan, Polda Riau pada hari minggu tanggal 20/03/2023 pukul 00,46 wib.

Tak terima dengan peristiwa penganiayaan itu, Endi Zebua (Korban) melaporkan masalah itu ke Mapolres Pelalawan. Tidak dengan tangan kosong, itu datang membawa bukti-bukti atas penganiayaan tersebut.

Dan laporan Endi Zebua (korban) itu langsung di terima oleh pihak SPKT Polres Pelalawan yang piket saat itu. Dan setelah pihak SPKT Polres Pelalawan mendengar kronologi peristiwa kejadian dari korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk di visum.

Saya datang kesini untuk melaporkan atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh inisial TB di tempat acara pesta pernikahan PT. PMBN, RT/RW 016/006, Desa Kiyab Jaya," kata Endi Zebua .

Kronologi penganiayaan yang dialami oleh Endi Zebua sebagai korban, bermula saat usai acara pesta pernikahan seluruh para tamu undangan telah pulang. Selanjutnya warga setempat lakukan acara bebas hiburan di PT. PMBN RT/RW 016/006 Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Sei- Kijang. Pelakunya inisial (TB) tak terima karena iparnya cekcok mulut dengan korban, TB malah melakukan penganiayaan terhadap dirinya (Endi Zebua), tutur korban.

Saksi (istri) korban inisial TZ menuturkan bahwa suaminya begitu pulvang dari acara pesta pernikahan ia melihat sudah berlumuran darah dan pelipis matanya sobek. Sontak saksi ( Istri) korban terkejut melihat suaminya sembari bertanya apa yang telah terjadi kepada Endi Zebua (Suami), ujar saksi korban TZ. 

Dan menurut keterangan saksi korban TZ menjelaskan bahwa Pak RT 016 Melis Mendrofa bersama RW 006 Yunus Zebua setempat telah melakukan mediasi kedua belah pihak bersama tokoh masyarakat. Namun pihak pelaku berlagak sok preman tidak menghiraukan atas musyawarah perdamaian yang di lakukan oleh RT 016/ RW 006 atau pemerintah setempat, imbuh TZ saksi korban.

Selanjutnya Pak RT 016/RW 006 setempat merasa kecewa kepada pihak pelaku. Maka Pak RT 016 Melis Mendrofa meminta dengan korban (Endi Zebua) untuk segera melaporkan peristiwa kejadian ini kepada pihak polres Pelalawan, ucap TZ saksi korban.

Tak hanya itu, memar juga dialami Endi Zebua (Korban) di beberapa bagian tubuhnya akibat penaniayaan tersebut. "Memar di beberapa bagian tubuh, di alis mata benjol, ucap korban. ( SHI Group)

Released : R. M Hulu
Editor : K. Waruwu


Berita Lainnya :
  • H. Zukri. SE Buka Secara Resmi Konferensi Cabang IV NU Tahun 2024 di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan
  • Ketum PMN Minta Ketua DPD PDI-P Zukri Tindaklanjuti Dugaan Ijazah Palsu Caleg Meranti Terpilih
  • UPACARA HARI BHAKTI PEMASYAKARATAN KE-60 DI LAPAS KELAS IIB TELUK KUANTAN
  • RUTAN PEKANBARU IKUTI TABUR BUNGA DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KUSUMA DHARMA PEKANBARU DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60
  • PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60, KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA DAN SYUKURAN DI LAPAS PEKANBARU
  • Diduga Caleg Terpilih PDI-P Kepulauan Meranti Gunakan Ijazah Palsu
  • Jumat Curhat & Bansos, Polsek Kempas Ciptakan Kamtibmas Aman & Kondusif Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi
  • PERSIAPAN PUNCAK PERAYAAN HBP KE-60 TAHUN 2024, KALAPAS PEKANBARU GELAR RAPAT INTERNAL
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017