Follow Us:
22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN | 12:56 WIB - Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas | 22:21 WIB - Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024. | 15:10 WIB - Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
/ Pekanbaru / Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Podcast Riau TV /
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Podcast Riau TV
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:40:49 WIB

TERKAIT:
   
 
suarasindo.com,PEKANBARU -- Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 14.00 Wib Bertempat di Gedung Riau TV Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menjadi narasumber pada kegiatan Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV.

Diawal penyampaiannya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H memperkenalkan diri mulai dari pengalaman awal bertugas di Kejaksaan sebelum bertugas di Bumi Lancang Kuning, yaitu mulai berdinas pada Tahun 2003 di Kejaksaan yang awal tugas saya menjadi pegawai Kejaksaan di Kota Mamuju, dan saya berkesempatan mengikuti pendidikan menjadi seorang Jaksa pada Tahun 2005 dan di tempatkan untuk bertugas di Kota Makasar, selanjutnya seiring berjalan waktu saya diberi amanat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa dilihat dari kacamata hukum, tindak pidana korupsi masih sangat banyak terjadi di Indonesia, kasus besar seiiring riwayat penugasan saya begitu banyak persoalan hukum yang terjadi dimasing-masing daerah, seperti saya pernah ikut dalam mengungkap penanganan kasus dugaan korupsi kelistrikan yang terjadi di Pulau Seribu. 
Selanjutnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan Kejaksaan selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Pelayanan hukum yang diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara lisan atau tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara. 
Terakhir, dalam penyampaiannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Riau, mohon maaf lahir dan bathin.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  • Bersama Satgas Siri Jamintel Kejagung RI, Kejati Riau Berhasil Amankan DPO Tipikor Selama 10 Tahun
  • Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Berhasil Amankan Terpidana Tipikor Sudirman J Yang Masuk DPO Sejak September 2021
  • PENUHI LAYANAN KESEHATAN,WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU DAPATKAN PEMERIKSAAN MATA GRATIS
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017